Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kewaspadaan, Pengamanan Markas Kepolisian Diperketat

Bali Tribune / Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa

balitribune.co.id | NegaraPasca kejadian penembakan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3) petang, jajaran kepolisian di daerah kini meningkatkan kewaspadaan. Kendati dipastikaan tidak menutup pelayanan kepada masyarakat, Polres Jembrana memperketat akses masuk baik ke Polres maupun jajaran Polsek dan Pos Polisi.

Kejadian penembakan di Mabes Polri Jakarta juga disikapi serius jajaran kepolisian di daerah, termasuk juga jajaran Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (31/3) malam menyatakan situasi di wilayah Jembrana masih tetap kondusif. Namun dengan adanya kejadian teror di Mabes Polri tersebut pihaknya kini meningkatkan penjagaan markas kepolisian. “Sekarang tetap kodusif. Kita tingkatkan penjagaan mako terkait kejadian di Mabes itu,” ujarnya.

Namun pihaknya memastikan tidak sampai menutup pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan menurutnya tetap dilakukan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosudur) dan kini masyarakat yang masuk harus menyerahkan identitas diri terlebih dahulu di pos penjagaan pintu masuk. “Kita tidak bisa tutup, tetap yang namanya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada orang masuk, kita terapkan pengamanan sesuai SOP, pengunjung wajib memberikan kartu identitasnya dan dichek keperluannya,” paparnya.

Begitupula dengan personil kepolisian yang melakukan penjagaan di markas kepolisian yang ada di Jembrana dipastikannya telah dilengkapi alat proteksi sesuai dengan protap. Pihaknya memastikan seluruh jajarannya sudah meningkatkan kewasapadaan. “Sudah langsung kita intruksikan agar pemeriksaan lebih selektif dan ketat untuk orang yang masuk ke mako baik di Polres maupun Polsek,” jelasnya.

Pihaknya Rabu (31/3) malam langsung merapatkan jajarannya untuk menyikapi aksi teror tersebut. “Kita rapatkan dengan Kabag Ops, Kasat Sabhara dan Kasi Propam,” ungkapnya. Ia pun menyatakan antisipasi juga sudah dilakukan pihaknya jauh-jauh hari sebelumnya. Kini akses masuk Polres Jembrana hanya satu pintu, “dulu pintu masuknya dua pintu, ada satu di utara untuk yang bikin SIM, sekarang semuanya satu pintu. Antisipasi kami semua yang masuk harus lewat penjagaan di pintu utama” paparnya.

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.