Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Komitmen, Hadiri Setiap Upacara Dewa Yadnya

HADIRI - Tingkatkan Komitmen, Bupati Suwirta hadiri di setiap Upacara Dewa Yadnya.

BALI TRIBUNE - Komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta berkesempatan hadir di setiap upacara Dewa Yadnya, menyempatkan diri bertatap muka dan berbincang bincang, turun bermasyarakat memenuhi undangan masyarakat di sela-sela kesibukan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Klungkung.  Di pemimpinan periode kedua ini Bupati Suwirta lebih kenceng hadiri di setiap undangan Dewa Yadnya di masyarakat. Kedatangannya tidak mesti di puncak odalan, bahkan di umanis odalan maupun di paing odalan. Diawali dari di Kecamatan Nusa Penida, hadir mengikuti persembahyangan bersama Pujawali di Pura Prajepati, Pura Dalem dan Pura Puseh Desa Pakraman Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, serta dilanjutkan di Klungkung daratan yakni di Pura Puseh Sari, Br. Babakan, Desa Pakraman Aan, Pura Puseh, Desa Pakraman Sidayu Nyuhaye, Kecamatan Banjarangkan serta Pura Penataran Dalem Cangkring, Desa Pakraman Jumapai, Kecamatan Klungkung, Kamis (10/1). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Berharap, dengan memperhatikan dan memenuhi keinginan umatnya, jelaslah bahwa upacara Dewa yadnya bermakna, meningkatkan kedalaman bhakti umatnya serta mempertebal rasa cinta umat. Hal ini merupakan kesempatan mereka untuk berkumpul diantara sesama keluarga. Kendatipun mereka tinggal berjauhan, ketika maturan/ngodalin di Sanggah merajan/pura, makanya mereka berusaha untuk pulang kampung. Bupati Suwirta juga menyampaikan melalui upacara Dewa Yadnya ini akan dapat meningkatkan dan mempererat rasa kekeluargan dan semangat bergotong-royong untuk menjaga keharmonisan alam sekala dan niskala, memupuk etika dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia dan manausia dengan Tuhan. "Laksanakan seluruh upacara dewa yadnya dengan hati tulus iklas, semoga seluruh upacara berjalan lancar serta diberikan anugrah, kekuatan, kesehatan dan keselamatan terhadap alam beserta isinya," ujar Bupati Suwirta. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.