Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bali, Garuda Indonesia Dukung Program Bali Great Xperience

Bali Tribune/Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara saat menghadiri peresmian Bali Great Xperience di Sanur, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali, maskapai nasional Garuda Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan "Bali Great Xperience" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) dan Bali Tourism Board (BTB). 
 
Adapun dukungan penuh Garuda Indonesia berupa pemberian harga khusus yang nantinya akan ditawarkan melalui paket perjalanan wisata menarik kepada para wisatawan selama periode 1 Oktober sampai 15 Desember 2019 oleh MASATA dan BTB. 
 
Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara saat peresmian Bali Great Xperience di Puri Santrian Sanur, Denpasar, Sabtu (28/9) mengatakan bahwa penawaran harga khusus pada paket wisata yang ditawarkan program Bali Great Xperience diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan serta menggairahkan denyut pariwisata Bali. 
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat kunjungan wisatawan ke pulau ini sebanyak 485.795 orang pada periode Mei 2019. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 8,08% dari Mei tahun sebelumnya yang sebanyak 528.512 orang. 
 
"Hal ini tentunya tidak dapat dipungkiri turut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi alam dan cuaca hingga pergerakan perekonomian yang berdampak terhadap penurunan tingkat kunjungan wisatawan," kata Ari. 
 
Untuk itu perlu adanya kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan melalui strategi promosi bersama yang menghadirkan berbagai upaya meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan di Bali khususnya melalui paket perjalanan yang lebih menarik dan kompetitif. 
 
"Dukungan Garuda Indonesia terhadap Bali Great Xperience ini kami harapkan dapat mengakselerasi upaya peningkatan kunjungan wisatawan tersebut melalui sinergi bersama seluruh pihak berkepentingan dalam pemberdayaan keunggulan dan kearifan lokal sektor kepariwisataan di Bali," jelas Ari. 
 
Ia menambahkan, sebagai destinasi penerbangan yang menjadi hub and spoke Indonesia wisatawan domestik maupun mancanegara menjadikan Bali sebagai salah satu pasar yang sangat potensial bagi maskapai BUMN ini. 
 
"Melihat potensi tersebut, Garuda Indonesia pada tahun 2019 ini juga turut menghadirkan rute London dan Amsterdam yang sebelumnya dilayani melalui Jakarta menjadi melalui Denpasar via Kualanamu, Medan," bebernya. 
 
Hal ini dilakukan Garuda Indonesia dengan harapan potensi wisata Bali khususnya dapat terus berkembang dengan akses konektivitas yang lebih beragam dari dan menuju Bali bagi wisatawan internasional. 
 
Kata Ari pemberian harga khusus tersebut juga merupakan bentuk dukungan bagi seluruh sektor masyarakat dalam menunjang pergerakan perekonomian sektor pariwisata di Bali. "Dukungan Garuda Indonesia tersebut kami harapkan dapat menawarkan kesempatan bagi seluruh pengguna jasa untuk mendapatkan paket perjalanan wisata ke Bali dengan harga dan penawaran menarik," ucapnya. 
 
Dia membeberkan, penawaran khusus tersebut berlaku pada 12 rute domestik dan 13 rute internasional yang dilayani oleh Garuda Indonesia. Adapun saat ini melayani dari dan penerbangan menuju Denpasar sebanyak 264 penerbangan setiap minggunya dengan lebih dari 24 destinasi penerbangan baik domestik maupun internasional.
 
Bali Great Xperience digagas oleh Masyarakat Sadar Wisata dan BTB sebagai upaya mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata. Program ini juga sebagai wujud terima kasih atas pariwisata Bali yang berkembang. 
 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.