balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli atas Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021, Kamis (31/3). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Rapat yag digelar Ruang Rapat Bersama DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Bangli, juga dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD Bangli, serta jajaran Forkompimda Pemkab Bangli bersama pimpinan OPD terkait.
Sementara dalam Pidato Pengantarnya Bupati Sedana Arta menyampaikan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli masih harus dibenahi khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli. Untuk itu, transaksi peningkatan PAD secara online akan terus digalakkan.
“Mulai tahun 2021 alat perekam transaksi online telah kita pasang di sejumlah restaurant di Kintamani,” jelas Bupati dari PDI-P ini.
Sedangkan untuk aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kata Bupati Sedana Arta bahwa APBD Kabupaten Bangli Tahun 2021 telah ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Nomor 3) dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021.
Untuk belanja tahun anggaran 2021 dapat meliputi Belanja Operasi, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.846.318.228.661,00 terealisasi sebesar Rp. 771.893.711.219,70 atau 91,20 %. "Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.297.640.091.284,00 terealisasi sebesar Rp. 183.280.091.201,59 atau 61,57%. Belanja Tak Terduga, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 6.000.000.000,00 terealisasi sebesar 3.409.319.517,00 atau 56,82 %," ungkap Bupati Sedana Arta. Berikutnya, Belanja Transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 150.559.579.563,00 terealisasi sebesar Rp 150.187.975.462,00 atau 99,75%.
Sementara jumlah penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2021 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 140.112.931.139,00 terealisasi sebesar Rp. 75.975.841.741,80 atau 54,22%.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, meliputi semua pengeluaran rekening kas umum daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu dan pembentukan dana cadangan.
"Kita juga terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah, dengan salah satu upaya yang terus kita lakukan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan upaya optimalisasi penerapan alat perekam transaksi online," jelasnya.