Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan PAD, Pegawai Bakal Ditempatkan di Restoran

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah pegawai akan ditempatkan di beberapa restoran untuk lakukan pengawasan dan pencatatan pajak yang masuk dari transaksi di restoran tersebut. Diharapkan pajak yang notabene titipan customer bisa terserap dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, untuk meningkatkan pundi-pundi PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan. ”Saat ini pendapatan dari pajak restoran belum maksimal, padahal jika ditata kelola dengan baik pendapatan sangat menjanjikan,” ujarnya.

Belum lama ini pemerintah daerah mengundang para pelaku usaha restoran kaitan pajak. Dalam pertemuan tersebut hadir dari perwakilan KPK. Menurut Bupati Sedana Arta pascapertemuan tersebut sejumlah pelaku usaha meminta agar ada penempatan petugas untuk meyakinkan pelaporan pajak sesuai. "Ada permintaan untuk bisa menempatkan petugas. Pelaku usaha ini mau meyakinkan jika mereka sudah membayar pajak. Pajak itu merupakan uang titipan customer. Setiap transaksi dipotong pajak 10 persen," tuturnya

Lebih lanjut, akan ada puluhan petugas yang disebar di restoran. Para petugas tersebut akan ditempatkan di kasir dan mencatat setiap pajak yang masuk. Dengan begitu tidak ada alasan lagi uang pajak tidak disetorkan ke daerah. Petugas yang diturunkan pegawai kontrak di lingkungan BKPAD. Selain menempatkan petugas, kini dibentuk pula tim gabungan untuk dapat mengoptimalkan PAD Bangli. "Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar. Bila langkah ini dijalankan tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat,” tandasnya.

Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan, terkait penempatan petugas di restoran telah disiapkan sebanyak 40 orang pegawai. Pegawai tersebut merupakan pegawai kontrak. "Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," sebutnya.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan para pegawai ini akan diberikan pembekalan termasuk pengisian data. Lokasi penempatan di restoran yang belum menggunakan sistem point off sale (POS). "Meski Restoran sudah menggunakan POS tetap akan mendapat pengawasan. Memang yang masih manual diplot petugas khusus," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.