Tingkatkan PAD, Pegawai Bakal Ditempatkan di Restoran | Bali Tribune
Diposting : 3 January 2022 06:17
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah pegawai akan ditempatkan di beberapa restoran untuk lakukan pengawasan dan pencatatan pajak yang masuk dari transaksi di restoran tersebut. Diharapkan pajak yang notabene titipan customer bisa terserap dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, untuk meningkatkan pundi-pundi PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan. ”Saat ini pendapatan dari pajak restoran belum maksimal, padahal jika ditata kelola dengan baik pendapatan sangat menjanjikan,” ujarnya.

Belum lama ini pemerintah daerah mengundang para pelaku usaha restoran kaitan pajak. Dalam pertemuan tersebut hadir dari perwakilan KPK. Menurut Bupati Sedana Arta pascapertemuan tersebut sejumlah pelaku usaha meminta agar ada penempatan petugas untuk meyakinkan pelaporan pajak sesuai. "Ada permintaan untuk bisa menempatkan petugas. Pelaku usaha ini mau meyakinkan jika mereka sudah membayar pajak. Pajak itu merupakan uang titipan customer. Setiap transaksi dipotong pajak 10 persen," tuturnya

Lebih lanjut, akan ada puluhan petugas yang disebar di restoran. Para petugas tersebut akan ditempatkan di kasir dan mencatat setiap pajak yang masuk. Dengan begitu tidak ada alasan lagi uang pajak tidak disetorkan ke daerah. Petugas yang diturunkan pegawai kontrak di lingkungan BKPAD. Selain menempatkan petugas, kini dibentuk pula tim gabungan untuk dapat mengoptimalkan PAD Bangli. "Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar. Bila langkah ini dijalankan tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat,” tandasnya.

Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan, terkait penempatan petugas di restoran telah disiapkan sebanyak 40 orang pegawai. Pegawai tersebut merupakan pegawai kontrak. "Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," sebutnya.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan para pegawai ini akan diberikan pembekalan termasuk pengisian data. Lokasi penempatan di restoran yang belum menggunakan sistem point off sale (POS). "Meski Restoran sudah menggunakan POS tetap akan mendapat pengawasan. Memang yang masih manual diplot petugas khusus," tegasnya.