Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pelayanan Kesahatan, Mutasi Sejumlah Pejabat

LANTIK - Bupati Suwirta melantik sejumlah pejabat di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Fungsional, Pejabat Administrasi serta direktur Rumah sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Jumat (31/8), di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung.  Menurut Bupati Suwirta, kegiatan mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dimana mutasi ini telah mendapat persetujuan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri nomor : 800/6239/OTDA. Mereka yang dilantik diantaranya dr. I Ketut Rai Sutapa, S.Ked yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT. Puskesmas Nusa Penida I , kembali dalam jabatan fungsional dokter dan sekaligus dilantik sebagai Direktur UPTD. RS. Pratama Gema Santi Nusa Penida. Selanjutnya drg. Ni Nyoman Sujartini Aryanti, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai WakilDirektur Penunjang Pelayanan RSUD Klungkung, kini kembali dalam Jabatan Fungsional Dokter Gigi Madya pada RSUD Klungkung. Selain itu terdapat pula I Wayan Suwira SH. Yang sebelumnya menjabat Kepala UPT Puskesmas Nusa Penida II, kini menjabat sebagai Kepala seksi Penunjang medis pada UPTD. RSU Pratama Gema Santi Nusa Penida . Terakhir I Ketut Preana S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala UPT Puskesmas Nusa Penida III, selanjutnya menjabat sebagai Kela Suba. Bagian Tata Usaha pad UPTD. RS Pratama Gema Santi Nusa Penida. “Jabatan yang sudah dipercayakan harus diemban dengan penuh integritas, dedikasi serta tanggung jawab, secara terus menerus  saya akan tetap melaksanakan evalusi terhadap kinerja sehingga tercapai sebuah organisasi yang efektif, efisien dan optimal,” ujar Bupati Suwirta. Dalam pelantikan tersebut turut disaksikan Sekda Gede Putu Winastra, Kepala Bapperlitbang Wasta, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra IB Sudarsana, serta KPD terkait. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.