Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pengawasan Keluar Masuk Wilayah, Satgas Gotong Royong Diminta Diaktifkan Lagi

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Empat pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara dipulangkan, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Negara - Penambahan enam pasien baru dalam sehari pada Rabu (5/8) lalu mendapat respon keras dari Bupati Jembrana I Putu Artha. Pengawasan orang keluar masuk wilayah Jembrana kini diminta kembali diperketat. Bahkan karantina mandiri di rumah kini menimbulkan kekhawatiran.
 
Setelah mendapatkan apresiasi sebagai kabupaten terbaik di Bali dalam penanganan Covid-19, justru jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana meningkat. Pada Rabu lalu, penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana mencapai enam orang dalam sehari. Bahkan baru pertamakalinya seorang tenaga medis (dokter) di Jembrana yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Adanya lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut menjadi sorotan orang nomor satu di kabupaten ujung barat pulau dewata ini.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha, Kamis (6/8), menyatakan pihaknya sudah merapatkan jajaran untuk menjaga komitmen dan begotong royong mencegah bertambahnya kasus Covid-19. Terlebih diakuinya Jembrana baru saja mendapatkan penghargaan terkait penanganan Covid-19  di Jembrana yang dinilai berhasil. Pihaknya menilai dengan adanya klaster baru ini berarti orang-orang luar masuk Jembrana harus diawasi. Seperti halnya pada klaster baru di Kelurahan Baler Bale Agung, yakni pada seorang penjahit yang menerima pasuh kebaya.
 
Pihaknya meminta agar warga yang datang dari wilayah zona merah harus diswab. “Pasien sebelumnya mencari bahan baku ke luar Jembrana. Hal semacam ini harus mendapat pengawasan. Agar diinformasikan jika keluar masuk tidak disiplin. Jika ada yang masuk zona merah pulangnya harus diswab," jelasnya. Pihaknya juga menolak terkait aturan baru karantina di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif. . "Siapa yang nanti tanggung jawab jika karantina di rumah. Lebih baik karantina/isolasi di rumah sakit. Maksimalkan rumah sakit," jelasnya.
 
Karena itu pihaknya meminta dibuatkan regulasi baru sehingga nantinya pasien Covid-19 bisa diawasi. "Kami harapkan TNI Polri juga membantu agar melakukan pencegahan dengan  ketat agar penyebaran virus tidak semakin banyak," tegasnya. Menurutnya, situasi ini sebagai sebuah peringatan agar tidak sembarang keluar masuk wilayah. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang keluar masuk wilayah pihaknya meminta agar Satgas Gotong Royong diaktifkan kembali. Terlebih desa adat kini kembali mendapatkan tambahan dana Rp 50 juta.
 
Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh setelah dirawat di RSU Negara  kembali bertambah. Kamis kemarin telah dipulangkan sebanyak empat pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara terdiri dari tiga pasien terkonfirmasi positif covid-19 serta 1 pasien suspect. Pasien dinyatakan sembuh berdasakan hasil swab negatif serta pemeriksaan klinis. Direktur RSU Negara dr I Gusti Ketut Oka Parwatha mengatakan seluruh pasien yang dinyatakan negatif sudah dibekali dengan surat hasil pemeriksaaan kesehatan. “Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang pulang hari ini tiga orang, asal Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan, Kelurahan Loloan Barat Kecamatan Negara, serta Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Sedangkan pasien suspect yang sembuh asal Desa Asah Duren Kecamatan Pekutatan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya meminta seluruh pasien sembuh setiba di rumah tetap menerapkan protokol kesehatan dalam Covid-19. Juga meminta agar di masyarakat tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Menurutnya, mewaspadai penularan Covid-19 tidak perlu dengan cara melakukan diskriminasi, terlebih pasien itu sudah dinyatakan sembuh. Hanya saja memang berbagai protokol tetap wajib dipatuhi. Seperti menjaga jarak, selalu menggunakan masker serta penerapan pola hidup bersih dan sehat. kini RSU Negara kata Parwatha tinggal merawat 10 pasien lagi, yakni enam terkonfirmasi Covid-19 serta empat pasien suspect. Sementara satu pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.