Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pengawasan Keluar Masuk Wilayah, Satgas Gotong Royong Diminta Diaktifkan Lagi

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Empat pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara dipulangkan, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Negara - Penambahan enam pasien baru dalam sehari pada Rabu (5/8) lalu mendapat respon keras dari Bupati Jembrana I Putu Artha. Pengawasan orang keluar masuk wilayah Jembrana kini diminta kembali diperketat. Bahkan karantina mandiri di rumah kini menimbulkan kekhawatiran.
 
Setelah mendapatkan apresiasi sebagai kabupaten terbaik di Bali dalam penanganan Covid-19, justru jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana meningkat. Pada Rabu lalu, penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana mencapai enam orang dalam sehari. Bahkan baru pertamakalinya seorang tenaga medis (dokter) di Jembrana yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Adanya lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut menjadi sorotan orang nomor satu di kabupaten ujung barat pulau dewata ini.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha, Kamis (6/8), menyatakan pihaknya sudah merapatkan jajaran untuk menjaga komitmen dan begotong royong mencegah bertambahnya kasus Covid-19. Terlebih diakuinya Jembrana baru saja mendapatkan penghargaan terkait penanganan Covid-19  di Jembrana yang dinilai berhasil. Pihaknya menilai dengan adanya klaster baru ini berarti orang-orang luar masuk Jembrana harus diawasi. Seperti halnya pada klaster baru di Kelurahan Baler Bale Agung, yakni pada seorang penjahit yang menerima pasuh kebaya.
 
Pihaknya meminta agar warga yang datang dari wilayah zona merah harus diswab. “Pasien sebelumnya mencari bahan baku ke luar Jembrana. Hal semacam ini harus mendapat pengawasan. Agar diinformasikan jika keluar masuk tidak disiplin. Jika ada yang masuk zona merah pulangnya harus diswab," jelasnya. Pihaknya juga menolak terkait aturan baru karantina di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif. . "Siapa yang nanti tanggung jawab jika karantina di rumah. Lebih baik karantina/isolasi di rumah sakit. Maksimalkan rumah sakit," jelasnya.
 
Karena itu pihaknya meminta dibuatkan regulasi baru sehingga nantinya pasien Covid-19 bisa diawasi. "Kami harapkan TNI Polri juga membantu agar melakukan pencegahan dengan  ketat agar penyebaran virus tidak semakin banyak," tegasnya. Menurutnya, situasi ini sebagai sebuah peringatan agar tidak sembarang keluar masuk wilayah. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang keluar masuk wilayah pihaknya meminta agar Satgas Gotong Royong diaktifkan kembali. Terlebih desa adat kini kembali mendapatkan tambahan dana Rp 50 juta.
 
Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh setelah dirawat di RSU Negara  kembali bertambah. Kamis kemarin telah dipulangkan sebanyak empat pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara terdiri dari tiga pasien terkonfirmasi positif covid-19 serta 1 pasien suspect. Pasien dinyatakan sembuh berdasakan hasil swab negatif serta pemeriksaan klinis. Direktur RSU Negara dr I Gusti Ketut Oka Parwatha mengatakan seluruh pasien yang dinyatakan negatif sudah dibekali dengan surat hasil pemeriksaaan kesehatan. “Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang pulang hari ini tiga orang, asal Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan, Kelurahan Loloan Barat Kecamatan Negara, serta Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Sedangkan pasien suspect yang sembuh asal Desa Asah Duren Kecamatan Pekutatan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya meminta seluruh pasien sembuh setiba di rumah tetap menerapkan protokol kesehatan dalam Covid-19. Juga meminta agar di masyarakat tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Menurutnya, mewaspadai penularan Covid-19 tidak perlu dengan cara melakukan diskriminasi, terlebih pasien itu sudah dinyatakan sembuh. Hanya saja memang berbagai protokol tetap wajib dipatuhi. Seperti menjaga jarak, selalu menggunakan masker serta penerapan pola hidup bersih dan sehat. kini RSU Negara kata Parwatha tinggal merawat 10 pasien lagi, yakni enam terkonfirmasi Covid-19 serta empat pasien suspect. Sementara satu pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.