Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pengawasan Keluar Masuk Wilayah, Satgas Gotong Royong Diminta Diaktifkan Lagi

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Empat pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara dipulangkan, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Negara - Penambahan enam pasien baru dalam sehari pada Rabu (5/8) lalu mendapat respon keras dari Bupati Jembrana I Putu Artha. Pengawasan orang keluar masuk wilayah Jembrana kini diminta kembali diperketat. Bahkan karantina mandiri di rumah kini menimbulkan kekhawatiran.
 
Setelah mendapatkan apresiasi sebagai kabupaten terbaik di Bali dalam penanganan Covid-19, justru jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana meningkat. Pada Rabu lalu, penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana mencapai enam orang dalam sehari. Bahkan baru pertamakalinya seorang tenaga medis (dokter) di Jembrana yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Adanya lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut menjadi sorotan orang nomor satu di kabupaten ujung barat pulau dewata ini.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha, Kamis (6/8), menyatakan pihaknya sudah merapatkan jajaran untuk menjaga komitmen dan begotong royong mencegah bertambahnya kasus Covid-19. Terlebih diakuinya Jembrana baru saja mendapatkan penghargaan terkait penanganan Covid-19  di Jembrana yang dinilai berhasil. Pihaknya menilai dengan adanya klaster baru ini berarti orang-orang luar masuk Jembrana harus diawasi. Seperti halnya pada klaster baru di Kelurahan Baler Bale Agung, yakni pada seorang penjahit yang menerima pasuh kebaya.
 
Pihaknya meminta agar warga yang datang dari wilayah zona merah harus diswab. “Pasien sebelumnya mencari bahan baku ke luar Jembrana. Hal semacam ini harus mendapat pengawasan. Agar diinformasikan jika keluar masuk tidak disiplin. Jika ada yang masuk zona merah pulangnya harus diswab," jelasnya. Pihaknya juga menolak terkait aturan baru karantina di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif. . "Siapa yang nanti tanggung jawab jika karantina di rumah. Lebih baik karantina/isolasi di rumah sakit. Maksimalkan rumah sakit," jelasnya.
 
Karena itu pihaknya meminta dibuatkan regulasi baru sehingga nantinya pasien Covid-19 bisa diawasi. "Kami harapkan TNI Polri juga membantu agar melakukan pencegahan dengan  ketat agar penyebaran virus tidak semakin banyak," tegasnya. Menurutnya, situasi ini sebagai sebuah peringatan agar tidak sembarang keluar masuk wilayah. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang keluar masuk wilayah pihaknya meminta agar Satgas Gotong Royong diaktifkan kembali. Terlebih desa adat kini kembali mendapatkan tambahan dana Rp 50 juta.
 
Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh setelah dirawat di RSU Negara  kembali bertambah. Kamis kemarin telah dipulangkan sebanyak empat pasien yang sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara terdiri dari tiga pasien terkonfirmasi positif covid-19 serta 1 pasien suspect. Pasien dinyatakan sembuh berdasakan hasil swab negatif serta pemeriksaan klinis. Direktur RSU Negara dr I Gusti Ketut Oka Parwatha mengatakan seluruh pasien yang dinyatakan negatif sudah dibekali dengan surat hasil pemeriksaaan kesehatan. “Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang pulang hari ini tiga orang, asal Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan, Kelurahan Loloan Barat Kecamatan Negara, serta Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Sedangkan pasien suspect yang sembuh asal Desa Asah Duren Kecamatan Pekutatan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya meminta seluruh pasien sembuh setiba di rumah tetap menerapkan protokol kesehatan dalam Covid-19. Juga meminta agar di masyarakat tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Menurutnya, mewaspadai penularan Covid-19 tidak perlu dengan cara melakukan diskriminasi, terlebih pasien itu sudah dinyatakan sembuh. Hanya saja memang berbagai protokol tetap wajib dipatuhi. Seperti menjaga jarak, selalu menggunakan masker serta penerapan pola hidup bersih dan sehat. kini RSU Negara kata Parwatha tinggal merawat 10 pasien lagi, yakni enam terkonfirmasi Covid-19 serta empat pasien suspect. Sementara satu pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.