Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Sinergitas, Pegadaian Denpasar Gelar Tatap Muka Gandeng PWI Bali

Bali Tribune / Media Gathering PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar bersama PWI Provinsi Bali dan insan pers.

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran media saat ini oleh beberapa kalangan tak bisa dipungkiri sudah merupakan suatu kebutuhan atau bagian komunikasi publik dalam mengembangkan usaha penyebaran informasi kepada masyarakat. Apalagi saat ini zaman sudah berubah, tidak ada lagi batasan, tidak ada lagi sekat. Kehadiran media atau wartawan sebagai kepanjangan tangan dari perusahaan dalam mencapai tujuan.  Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar Nuril Islamiah mengemukakan hal itu  saat bertatap muka dengan insan pers di Warung Be Pasih Renon, Denpasar, Selasa (16/6/2020). Media gathering ini  juga dihadiri Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra bersama sejunlah pengurus dan para Deputy PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar.

"Kolaborasi antara media dan perusahaan sangatlah penting, Makanya saya sampaikan ke Kabag Humas, ayo apapun yang bisa kita sinergikan dengan teman-teman wartawan, lakukan," ucap Nuril.

Nuril yang juga mantan pegiat pers  kampus sewaktu di bangku kuliah ini menyadari arti penting kehadiran media dalam menyiarkan program ataupun kegiatan perusahaan dan itu dibuktikan dengan tumbuhnya usaha di tahun 2020 mencapai 11,8 persen dibandingkan tahun 2019, ditambah tercapainya target perusahaan di tahun 2020 Rp5,419 triliun menjadi Rp5,425 triliun. Pertumbuhan  ini hanya dicapai dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga Maret 2020.

"Kami menyadari ini bukan suatu kebetulan, bukan hanya kerja kami sendiri, orang Pegadaian, tapi dari apa yang disampaikan teman-teman wartawan. Bahasa-bahasa komunikasi yang disampaikan teman-teman wartawan sangat membantu kami dalam membumikan pegadaian," tukas Nuril sembari menyampaikan terima kasih atas nama manajemen dan pribadi kepada PWI dan wartawan atas dukungan dan sinergitasnya selama ini.

Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra  mengapresiasi langkah yang diambil PT Pegadaian dalam merajut sinergitas dan kebersamaan dengan insan pers, karena biasanya menurut Dwikora sebagian BUMN, lembaga ataupun instansi agak alergi dengan wartawan. Namun semua itu biasanya berpulang kepada pimpinan dan kebetulan PT Pegadaian yang merupakan BUMN menyadari betul arti penting bersahabat dengan insan pers, apalagi pimpinanan PT Pegadaian Wilayah Denpasar mantan orang pers kampus. 

Dwikora Putra pun memanfaatkan momen itu untuk melakukan sosialisasi dalam membangun kehidupan pers yang sehat. "Saya hanya ingin menyampaikan bahwa yang dinamakan media pers yaitu yang berbadan hukum sesuai  amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni  memiliki badan hukum PT, Yayasan atau Koperasi. Itu salah satu standar dasar organisasi perusahaan pers," ujarnya. 

Dwikora menjelaskan, seiring terjadinya perubahan dan perkembangan maka harus dibedakan antara media pers dan media sosial yang saat ini sering dipahami rancu.

"Jadi jangan salah jika nanti ketemu media sosial lalu itu dianggap sebagai media pers. Media sosial membuat hoaks dianggap media pers, jangan sampai seperti itu. Kita juga minta Pegadaian berhati-hati dalam menjalin kerja sama nantinya," tandasnya. 

Disebutkan, jika ada media pers sampai membuat hoaks ini bisa dibilang dosa besar   wartawan maupun media tersebut. Justru sebaliknya, pers itu sesuai imbauan Dewan Pers, peran pers harus menjadi "cleaning house" atau menjernihkan hoaks yang beredar atau informasi yang menyesatkan. 

"Kami berharap ke depannya keberadaan pers mampu menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat dan ditingkatkan lagi," tutur Dwikora.  Peningkatan sinergitas, kata Pemred Harian Warta Bali ini,  bisa dilakukan dengan peningkatan sumber daya manusia insan pers melalui pendidikan jurnalistik atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

"Siapa tahu sinergitas insan pers bersama Pegadaian bisa ditingkatkan melalui pendidikan jurnalistik maupun UKW karena ini penting demi terciptanya wartawan yang profesional dan bertanggung jawab," pungkas Dwikora.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.