Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Stakeholder Awareness dan Engagement BPKP Bersama Unud Selenggarakan Kuliah Umum

Bali Tribune/ Kuliah Umum BPKP Goes To Campus dibuka oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang ditandai dengan pemukulan gong bergantian dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Universitas Udayana (Unud) selenggarakan kegiatan BPKP Goes To Campus melalui kuliah umum dengan tema "Mengawali Akuntabilitas untuk Membangun Daerah Berkelanjutan" bertempat di Fakultas Kedokteran Kampus Unud Sudirman Denpasar, Selasa, (9/5/2023).
 
Kuliah Umum BPKP Goes To Campus dibuka oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang ditandai dengan pemukulan gong bergantian dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur. Dalam acara ini turut hadir dua pembicara yakni Agustinus Heri Setiawan (Koordinator Pengawasan Bidang IPP-BPKP Bali) dan IG Setya Rudi Wiyana (Korwas JFA Bid Investigasi Pwk. BPKP Provinsi Bali). 
 
Rektor Unud dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali karena telah memilih Universitas Udayana sebagai tempat penyelenggaraan acara Kuliah Umum.
 
Selain itu juga disampaikan, akuntabilitas merupakan sebuah terminologi yang erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan. Secara harfiah, akuntabilitas berarti “pertanggungjawaban” yakni kemampuan untuk menjawab dan konsekuensi atas suatu kebijakan. Ini berarti pemerintah harus mampu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan wewenang, manfaat, serta hasil yang diperoleh dalam mengelola keuangan negara. 
 
Akuntabilitas keuangan negara adalah kewajiban pengelola keuangan negara baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan kegiatan, yang merupakan hasil akhir dari setiap tahap APBN maupun APBD. Keuangan negara harus dikelola dengan baik untuk menghindari timbulnya efek negatif dan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Dengan melakukan pengelolaan keuangan negara yang baik tentunya akan memberikan efek yang positif serta kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 
 
Akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan melalui berbagai tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diantaranya perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntasi, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran, pengawasan internal dan pemeriksaan oleh auditor external yang independent. Melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan negara dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 
 
Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para peserta, dan tentunya tidak lupa kami mengucapkan Dirgahayu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ke-40. Semoga dapat selalu menjalankan Amanah untuk memperkuat akuntabilitas keuangan negara, semakin matang dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan dan pembangunan di Indonesia dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. 
 
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur menyampaikan, tujuan pelaksanaan kuliah umum di Universitas Udayana adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan metode pengawasan intern dengan berfokus pada fleksibilitas, kecepatan, dan inovasi yang sesuai dengan perubahan lingkungan. Selain itu manfaat penyelenggaraan kuliah umum ini adalah untuk memberikan tambahan wawasan atas peran dan kontribusi BPKP, meningkatkan stakeholder awareness dan engagement di kalangan akademisi serta sebagai media menjalin sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan pengawasan yang adaptif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. 
 
"Kerja sama dengan Universitas Udayana yg telah dilakukan adalah pelaksanaan pendayagunaan Center of Excellence (riset, terapan dan kajian), peningkatan tata Kelola perguruan tinggi dan peningkatan kapabilitas SPI", ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali.
wartawan
ARW
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.