Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Stakeholder Awareness dan Engagement BPKP Bersama Unud Selenggarakan Kuliah Umum

Bali Tribune/ Kuliah Umum BPKP Goes To Campus dibuka oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang ditandai dengan pemukulan gong bergantian dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur.
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Universitas Udayana (Unud) selenggarakan kegiatan BPKP Goes To Campus melalui kuliah umum dengan tema "Mengawali Akuntabilitas untuk Membangun Daerah Berkelanjutan" bertempat di Fakultas Kedokteran Kampus Unud Sudirman Denpasar, Selasa, (9/5/2023).
 
Kuliah Umum BPKP Goes To Campus dibuka oleh Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU yang ditandai dengan pemukulan gong bergantian dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur. Dalam acara ini turut hadir dua pembicara yakni Agustinus Heri Setiawan (Koordinator Pengawasan Bidang IPP-BPKP Bali) dan IG Setya Rudi Wiyana (Korwas JFA Bid Investigasi Pwk. BPKP Provinsi Bali). 
 
Rektor Unud dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali karena telah memilih Universitas Udayana sebagai tempat penyelenggaraan acara Kuliah Umum.
 
Selain itu juga disampaikan, akuntabilitas merupakan sebuah terminologi yang erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan. Secara harfiah, akuntabilitas berarti “pertanggungjawaban” yakni kemampuan untuk menjawab dan konsekuensi atas suatu kebijakan. Ini berarti pemerintah harus mampu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan wewenang, manfaat, serta hasil yang diperoleh dalam mengelola keuangan negara. 
 
Akuntabilitas keuangan negara adalah kewajiban pengelola keuangan negara baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan kegiatan, yang merupakan hasil akhir dari setiap tahap APBN maupun APBD. Keuangan negara harus dikelola dengan baik untuk menghindari timbulnya efek negatif dan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Dengan melakukan pengelolaan keuangan negara yang baik tentunya akan memberikan efek yang positif serta kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 
 
Akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan melalui berbagai tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diantaranya perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntasi, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran, pengawasan internal dan pemeriksaan oleh auditor external yang independent. Melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan negara dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 
 
Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para peserta, dan tentunya tidak lupa kami mengucapkan Dirgahayu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ke-40. Semoga dapat selalu menjalankan Amanah untuk memperkuat akuntabilitas keuangan negara, semakin matang dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan dan pembangunan di Indonesia dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. 
 
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur menyampaikan, tujuan pelaksanaan kuliah umum di Universitas Udayana adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan metode pengawasan intern dengan berfokus pada fleksibilitas, kecepatan, dan inovasi yang sesuai dengan perubahan lingkungan. Selain itu manfaat penyelenggaraan kuliah umum ini adalah untuk memberikan tambahan wawasan atas peran dan kontribusi BPKP, meningkatkan stakeholder awareness dan engagement di kalangan akademisi serta sebagai media menjalin sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan pengawasan yang adaptif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. 
 
"Kerja sama dengan Universitas Udayana yg telah dilakukan adalah pelaksanaan pendayagunaan Center of Excellence (riset, terapan dan kajian), peningkatan tata Kelola perguruan tinggi dan peningkatan kapabilitas SPI", ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali.
wartawan
ARW
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.