Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak, Bupati Gede Dana Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki

Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gede Dana meninjau jembatan yang rusak

balitribune.co.id | Amlapura - Sebulan pasca dilantik, Bupati Gede Dana mulai meningkatkan intensitas kinerjanya, terutama untuk membangun infrastruktur sebagai salah satu akses utama warga untuk menopang perekonomian dan kehidupan sosialnya.

Beberapa infrastruktur yang telah rusak bertahun-tahun mulai dijajaki Bupati Gede Dana secara bertahap. Salah satu yang menjadi sorotan, Jembatan di atas Tukad Pedih yang menghubungkan Kelurahan Subagan dengan Banjar Asak, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem.

Hampir dua tahun jembatan ini telah ambruk karena pondasi dan aboutmen jembatan tidak mampu menahan besarnya aliran air sungai dan belum kunjung diperbaiki. Jembatan dengan panjang 6 meter dan lebar 6 meter ini dulunya sering dilalui masyarakat sebagai akses jalan potong dari Desa Bugbug menuju Desa Subagan. Banyak warga yang mengeluhkan dan berharap jembatan ini segera bisa dilalui kembali.

Menjawab keinginan masyarakat, Bupati Gede Dana didampingi Kadis PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa dan OPD terkait meninjau lokasi jembatan yang rusak, Senin (5/4). Ia memerintahkan Dinas PUPR sesegera mungkin memperbaiki jembatan tersebut.

"Hampir semua pekerjaan kontruksi yang anggarannya dari DAU di rasionalisasi sebesar 8 persen. Tapi hanya jembatan ini yang dipertahankan, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jembatan ini juga sebagai akses petani lewat untuk menggarap sawahnya. Saya ingin jembatan ini segera diperbaiki," tegas Gede Dana.

Kadis PUPR Nyoman Sutirtayasa mengungkapkan, pembangunan Jembatan/Box Culvert Subagan telah dianggarkan dalam APBD Induk TA. 2020. Namun karena ada rasionalisasi akibat pandemi Covid-19, anggaran terkena rasionalisasi atau dihapus dari APBD Tahun 2020.

Namun, setelah kembali diusulkan, perbaikan jembatan/Box Culvert ini akhirnya dianggarkan kembali di tahun 2021. Anggaran yang telah dipersiapkan untuk perbaikan jembatan Subagan Rp 1,6 Miliar yang bersumber dari APBD Induk 2021.

“Kami bersyukur, anggaran untuk jembatan ini bisa dipertahankan oleh Bupati. Sesuai arahan, kita berharap pengerjaannya nanti akan selesai sebelum bulan Agustus,” kata Sutirtayasa.

Dikatakan, terkait detail enginering design (DED) sudah dipesiapkan oleh petugas. Saat ini, kegiatan Pembangunan Jembatan/Box Culvert Subagan, sudah dalam tahap persiapan dokumen lelang untuk direview oleh APIP/ Inspektorat Daerah Kab.Karangasem.

“Review ini merupakan review tahap kedua, setelah tahap pertama dilakukan review terhadap 8 (delapan) paket kegiatan dengan sumber anggaran DAK yang merupakan prioritas pertama,” ungkap Kadis PUPR.

Usai meninjau lokasi jembatan yang ambruk, Bupati Gede Dana segera menuju ke Datah. Di Datah, Bupati Gede Dana meninjau Jalan Lingkar Datah yang menghubungkan Desa Kesimpar, Kubu dan Tulamben. Jalan lingkar ini juga merupakan akses jalan yang sering dimanfaatkan masyarakat  menuju Pura Dalem Desa Datah. Dari peninjauan di lokasi, terungkap, jalan lingkar ini selama dua tahun terus tergerus dan hampir jebol oleh aliran air ketika hujan.

Menghindari putusnya akses jalan, Bupati Gede Dana menginstruksikan Dinas terkait melakukan tindakan penyenderan. Perbaikan jalan juga diharapkan segera dilakukan, termasuk perbaikan jalan rusak sepanjang 300 meter menuju Pura Dalem Datah.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.