Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Lokasi Penyu Hijau dan Lekang Bertelur

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Wabup Made Kasta bersama Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa lakukan penangkaran telor penyu hijau dan lekang di Klotok.


balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya jenis penyu hijau dan penyu lekang yang melakukan proses bertelur di Pantai Klotok Desa Tojan Kabupaten Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau Lokasi tempat bertelur Penyu tersebut, Kamis (10/6/2021). 
 
Menurut Ketua Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok (KPPWK) Ketut Sergig menyampaikan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) sering bertelur di sepanjang Pantai Lepang sampai Pantai Watu Klotok pada Awal bulan Mei sampai dengan Akhir Bulan Agustus dengan jumlah telur yang dihasilkan kurang lebih 5400 butir telur. Proses dari telur sampai menetas kedua jenis penyu ini terjadi antara 42-45 hari. Dihadapan Wakil Bupati Klungkung, Ketua Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok (KPPWK) Ketut Sergig, meminta bantuan jaring yang nantinya akan dipakai oleh KPPWK sebagai pagar pengaman telur penyu dari serangan binatang liar  
 
Mendengar hal tersebut, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dapat segera membantu Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok. "Saya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuyk dapat segera membantu  Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta dalam kesempatan tersebut melakukan peletakan telur pada lokasi yang sudah disiapkan oleh Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok dengan luas lahan 50 meter persegi. Wabup Kasta mengharapkan agar semua telur Penyu ini dapat menetas dengan baik, sehingga dapat menambah populasi Penyu Hijau dan Penyu Lekang di Dunia. Mendampingi Wabup Kasta dalam Kegiatan tersebut Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. dan Perangkat Desa setempat. 
wartawan
SUG
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.