Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

seleksi PPPK
Bali Tribune / PPPK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta, meninjau pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Simulasi yang digelar selama dua hari, 7 hingga 8 Mei 2025, merupakan bagian dari persiapan menjelang seleksi utama yang akan berlangsung pada 11 dan 12 Mei 2025. Kegiatan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang melibatkan ratusan tenaga non-ASN dari berbagai perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem memberikan semangat kepada para peserta agar tetap percaya diri dan serius dalam mengikuti proses seleksi.

“Simulasi ini penting agar para peserta tidak grogi saat menghadapi ujian yang sebenarnya. Ini juga membantu peserta yang belum terbiasa menggunakan komputer agar tidak kaget dan lebih siap secara teknis maupun mental,” pesan Bupati Gus Par.

Gus Par juga mengapresiasi kerja sama lintas perangkat daerah dalam mendukung kelancaran kegiatan ini, mulai dari penyediaan sarana prasarana, jaringan internet, hingga dukungan teknis dari tim kepegawaian dan panitia pelaksana.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BKPSDM, Dinas Kominfo, Bagian Umum, dan seluruh OPD yang telah berkontribusi. Ini wujud sinergi kita dalam mendukung proses rekrutmen ASN yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Kegiatan simulasi ini diharapkan memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang situasi ujian sebenarnya, sekaligus menjadi ajang evaluasi kesiapan teknis panitia menjelang pelaksanaan seleksi utama.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.