Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Aman Mengemudi Mobil, Mencegah Penularan Covid-19

Bali Tribune/ilustrasi


balitribune.co.id |  PEMERINTAH berupaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Beberapa aturan penyesuaian aktivitas dan mobilitas warga kembali diterapkan, termasuk mengenai mengemudi kendaraan pribadi di jalan.
 
Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain.
 
Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Kita juga diminta berperan dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 waktu mengemudi mobil. Berikut adalah langkah yang bisa dijalankan.
 
* Pastikan mobil selalu bersih. Pastikan bagian yang paling sering mendapatkan kontak fisik dengan penghuni kabin rutin dibersihkan. Cukup bermodalkan kain mikrofiber dan cairan pembersih interior, bersihkan hendel pintu, kemudi, tuas transmisi dan bagian lain yang kerap disentuh tangan, termasuk pintu bagasi yang sering dibuka oleh satpam mal atau kantor.
 
*Patuhi aturan jumlah penumpang. Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain. Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial.
 
*Pakai masker dengan benar. Menggunakan masker medis dengan benar terbukti efektif mencegah penularan virus. Harga masker medis sekarang sudah lebih terjangkau sehingga bisa menggunakannya saat mengemudi mobil. Simpan cadangan minimal dua masker baru di laci dasbor untuk berjaga-jaga jika lupa menggunakan atau masker yang dipakai rusak seperti terkena hujan.
 
*Jangan lupakan hand sanitizer. Jangan pernah lelah menjalankan protokol kesehatan meskipun pandemi sudah berlangsung lama atau telah mendapatkan vaksinasi. Salah satunya adalah dengan membawa hand sanitizer untuk memastikan tangan selalu bersih guna mencegah penularan virus.
 
*Servis berkala cukup di rumah. Aktivitas di luar memperbesar risiko tertular virus COVID-19. Sementara itu, kondisi mobil wajib dijaga supaya tetap prima.
wartawan
HEN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.