Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips #Cari_Aman Menyalip Kendaraan Besar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara di jalan raya tentunya akan banyak mengalami tantangan dan rintangan seperti jalanan rusak, genangan air, jalan berlubang, bahkan ada kondisi saling salip menyalip antara kendaraan satu dengan lainnya. Pengguna jalan raya tidak hanya kendaraan roda dua saja, namun berbagai jenis kendaraan seperti mobil, truk, bus dan lainnya melintas di sepanjang jalan. Hal ini tentunya menuntut pengendara sepeda motor selalu berhati-hati ketika bermanuver. Tidak dipungkiri ada kondisi pengguna sepeda motor akan menyalip kendaraan besar yang melintas. Apabila tidak berhati-hati akan berakibat fatal bahkan bisa terjadi kecelakaan.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius akan berbagi tips menyalip kendaraan besar demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Namun tetap harus di pahami bahwa menyalip kendaraan saat dijalan raya tidak boleh sembarangan ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya apalagi sampai mengganggu jalur. Sebagai pengendara sepeda motor harus sabar dan mengetahui etika berkendara yang baik dan benar agar aman dan nyaman di di jalan raya.

Nah, berikut ini kami akan memberikan beberapa tips dan cara yang bisa di lakukan saat akan menyalip kendaraan besar dengan tetap safety riding supaya perjalanan selalu #Cari_aman dan nyaman.

Prediksi Bahaya
Ketika hendak menyalip, lakukan sejenak prediksi bahaya secara singkat karena saat akan menyalip kendaraan lainnya pandangan kita terhalang oleh kendaraan besar didepan kita sehingga jalan didepan tidak terlihat. Pastikan kondisi jalan baik, mulus tidak terlihat berlubang sebab pandangan kita terbatas dan waspadalah jika sewaktu-waktu kendaraan didepan kita mengerem secara tiba-tiba.

Jaga Jarak 
Selain menjaga pandangan tetap waspada, menjaga jarak kendaraan pun harus menjadi prioritas. Pastikan  ketika ingin menyalip dan menambah kecepatan kondisi kendaraan didepan kita kosong karena ketika kondisi tersebut, ada pengaruh hembusan angin ditengah badan kendaraan besar cenderung menyedot ke kolong kendaraan. 
Posisi saat selesai menyalip, pastikan jarak dengan kendaraan yang kita salip sudah jauh atau berikan jarak yang jauh dengan kendaraan yang sudah didahului untuk kembali ke jalur kiri.

Menyalakan Lampu Sein
Posisi berkendara dibelakang kendaraan besar wajib untuk mengaktifkan lampu sein saat akan mencoba untuk menyalip. Awali dengan menyalakan lampu sein kanan dan atur jarak yang lebih jauh dengan kendaraan yang akan disalip supaya kita dapat melihat kendaraan dari arah lawan apakah kosong/aman atau tidak. Gunakan spion untuk mengecek kendaraan lainnya dan selanjutnya bersiap-siap untuk membuka gas lebih dalam untuk menyalip.

Saat Tepat Menyalip
Perlu diperhatikan ketepatan saat menyalip kendaraan lainnya,  jangan menyalip dari sisi kiri kendaraan besar karena berbahaya tidak terlihat oleh sopir. Waktu dan posisi yang tepat saat menyalip kendaraan di depan adalah dengan melakukannya di jalan yang lurus, bukan tikungan atau bukan persimpangan. 

Selain itu menyalip pada waktu terlihat marka jalan yang terputus-putus, tidak ada rambu dilarang menyalip, kondisi arah lawan kosong, dan kendaraan yang akan didahului sudah dipastikan mengetahui kita akan menyalip.

“Sebagai pengendara yang baik, harus waspada, bersabar tidak egois serta memahami etika berkendara yang benar, sehingga keselamatan dijalan raya akan menjadi milik bersama. Jangan memaksakan diri apabila kondisi dijalan tidak memungkinkan untuk menyalip, lebih baik terlambat asal selamat dengan selalu menjunjung #Cari_aman di jalan raya,’ ungkap Yoyo.

wartawan
RED
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.