Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Kabin Mobil

Bali Tribune/ Selalu rawat kabin mobil, agar awet dan tetap bersih.


balitribune.co.id |   1. Cuci Mobil Hingga Bersih
Untuk eksterior termasuk kolong mobil, ruang mesin, kabin, hingga bagasi. Keluarkan seluruh karpet, cuci dengan sabun pembersih dan keringkan hingga sempurna agar tidak meninggalkan bau tidak sedap.
 
2. Manfaatkan Penyedot Debu
Masuk ke dalam kabin mobil, gunakan alat penyedot debu alias vacuum cleaner untuk membersihkan kotoran halus yang menempel di dalam kabin. Mulai dari area dashboard, panel pintu, jok, hingga kolong jok dan lantai jangan sampai terlewatkan. Lanjut masuk ke bagasi mobil, termasuk rongga penyimpanan ban cadangan yang ada di bawah bagasi. Waspada celah antar panel sebagai lokasi bersembunyinya debu dan kotoran.
 
3. Bersihkan dengan Cairan Pembersih
Masuk ke langkah yang lebih spesifik yakni membersihkan panel pada kabin mobil menggunakan cairan pembersih khusus otomotif. Secara garis besar, material interior mobil berasal dari fabric, plastik, vinyl, kulit asli dan sintetis, kayu, serta logam. Sesuaikan bahan pembersih yang dipakai dengan material kabin dan pelajari cara memakainya supaya tidak merusak panel interior.
 
4. Periksa Filter Kabin
Keberadaan filter yang berfungsi sebagai penyaring kotoran tersebut kerap terabaikan. Padahal filter kabin memiliki peran yang begitu penting yakni menyaring kotoran dalam sistem sirkulasi AC mobil dimana umumnya filter kabin berada di balik laci dashboard. Jangan disemprot angin bertekanan, filter kabin yang kotor harus diganti di bengkel Auto2000 karena memegang peran penting dalam menjaga kebersihan udara di dalam mobil sehingga wajib menggantinya dengan yang asli dan bergaransi.
 
5. Semprotkan Cabin Disinfectant
Langkah terakhir adalah menyemprotkan cabin disinfectant ke dalam kabin mobil untuk membunuh bakteri di udara. Auto2000 menjual produk cabin disinfectant dengan keunggulan tidak mengandung benzene yang termasuk dalam Substance of Concerns (SoC) karena dapat membahayakan manusia serta telah dites oleh laboratorium IPB dan memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.