Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titib Sakit Jantung, Praptini Bantah Saksi

Pengadilan
Terdakwa Praptini usai sidang korupsi dana punia pada IHDN Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Perkara dugaan korupsi dana punia Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar dengan dua terdakwa yaitu mantan Rektor IHDN Prof Made Titib dan mantan Kabiro Umum Dr Praptini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (18/5) memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang, hanya Praptini yang menjalani sidang, sementara Prof Titib batal karena karena sakit jantung.

Kondisi Prof Titib yang tidak sehat sudah terlihat sejak ia masuk ke ruang sidang Pengadilan Tipikor sekitar pukul 17.30 Wita. Prof Titib yang menggunakan tongkat tampak lesu dan wajahnya pucat. Saat didudukkan di kursi terdakwa, kuasa hukum Prof Titib yaitu Komang Darmayasa dan Made Adi Sraya langsung menyerahkan surat keterangan dari dokter jantung Prof Wayan Wita.

Dalam surat tersebut, dinyatakan saat ini Prof Titib dalam kondisi sakit jantung sehingga harus istirahat selama 3 hari dari Selasa (17/5) hingga Kamis (19/5). “Bapak memang sudah sakit jantung sejak lama. Kemarin habis periksa langsung disuruh istirahat oleh dokter selama tiga hari,” jelas Darmayasa.

Majelis hakim yang diketuai Dewa Gede Suardita sempat memeriksa surat dari dokter sebelum memutuskan menunda sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Suardita juga minta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Artana dkk untuk melanjutkan sidang saat terdakwa sudah dalam kondisi sehat. “Sidang berikutnya terdakwa harus sehat saat dihadirkan,” tegas Suardita yang langsung menutup sidang.

Praptini Membantah

Sementara dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Prpatini, majelis hakim berulang kali mengingatkan kepada terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya, Praptini selalu membantah keterangan saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

Bantahan Praptini ini sudah dimulai saat majelis hakim menayakan terkait dua SK (Surat Keputusan) dalam pungutan dana punia kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2011-2012. “Saya tidak tahu itu. Yang saya ingat saya hanya paraf satu saja,” jelasnya.

Padahal dalam sidang sebelumnya, saksi-saksi menyatakan jika Praptini mengetahui SK tersebut dan menanda tanganinya. Praptini juga membantah keterangan saksi yang menyatakan jika dirinyalah yang mencetuskan ide pungutan dana punia. “Saya tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.

Termasuk saat ditanya soal pungutan dana punia yang tidak dimasukkan dalam kas negara. “Saya tidak pernah menyuruh memasukkan ke kas negara atau tidak,” ujarnya. Praptini juga beberapa kali menyalahkan mantan Rektor, Prof Titib. Salah satunya saat ditanya soal penggunaan dana punia yang digunakan di luar ketentuan. “Kalau itu kewenangan rektor. Saya tidak tahu,” jelasnya.

wartawan
soegiarto
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.