Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Negeri Pembina Petang Dipelaspas

Bali Tribune / MELASPAS - TK Negeri Pembina Petang dipelaspas. Upacara pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Manuaba Watulumbang  dari Griya Magelung Baha. Minggu pagi (15/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Sehubungan telah selesainya proses pembangunannya,  TK Negeri Pembina Petang dipelaspas. Upacara pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Manuaba Watulumbang  dari Griya Magelung Baha. Minggu pagi (15/12).

Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana  menyampaikan pembangunan  gedung TK Negeri Pembina Petang telah sesuai dengan program RPJM Semesta Berencana. Dimana dalam RPJM Semesta Berencana disebutkan  mewujudkan pembangunan TK Negeri di Kecamatan Petang. Pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan semua komponen sehingga TK Negeri Pembina Petang dapat diwujudkan.

Dengan rampungnya pembangunan TK Negeri Pembina Petang diharapkan anak-anak PAUD dan TK di Kecamatan Petang dapat belajar dengan nyaman sehingga dengan demikian akan tumbuh generasi yang cerdas dan memiliki daya saing.

Setelah prosesi upacara melaspas dan Mendem Pedagingan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Artawa, Camat Petang, A.A Ngurah Raka Sukaeling, Plt. Kepala TK Negeri Pembina Petang I Gusti Ayu Made Anom Utari. Serta undangan terkait.

Ditemui seusai kegiatan persembahyangan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung menjelaskan TK Negeri Petang merupakan TK negeri ke enam yang ada di Kabupaten Badung. Ia menyebutkan seluruh kecamatan di Kabupaten Badung sudah memiliki TK Negeri.

Dijelaskan lebih lanjut mengenai pembiayaan pembangunan gedung TK Negeri Pembina Petang lengkap dengan fasilitasnya ia menyampaikan semuanya berasal dari APBD Kabupaten Badung sebentar Rp 4,5 miliar lebih. "Astungkara selesai tepat waktu lengkap dengan sarana prasana. Sarana bermain dan belajar sudah lengkap tinggal dipasang saja," ujar Dwipayana.

Kedepan ia berharap dengan fasilitas pendidikan yang representatif tersebut proses pembelajaran di PAUD dan TK dapat belajar dengan lebih baik. "Nantinya semoga di Kecamatan Petang lahir anak-anak yang sehat dan lebih pintar lagi," imbuhnya. 

wartawan
ANA

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.