Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TKW Asal Bangli Minggat dari Tempat Kerja di Turki

I Dewa Gde Ngurah Suparta
I Dewa Gde Ngurah Suparta

BALI TRIBUNE - Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Ni Nyoman Yanti(25) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, diinformasikan telah  meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat Turkey, sejak Senin (28/8). Yanti berangkat ke luar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta saat dikonfirmasi terkait informasi salah satu TKW asal Bangli yang meninggalkan tempat kerjanya, Selasa (5/9), mengungkapkan informasi tersebut didapatkan setelah pihaknya menerima surat email dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Senin (4/9). “Surat resmi dari BP3TKI belum kita terima, informasi kita dapatkan melalui email dari BP3TKI,” sebutnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3PTKI. "Kami terima surat di email Diskop. Dalam surat PT Anugerah Usaha Jaya bersurat pada BP3TKI, bawasan ada TKW yang meninggalkan tempat kerja tanpa sepengetahuan dari pihak pengguna atau pemilik perusahaan di tempatnya bekerja,” tegas mantan Kadis Perinda ini.

Lanjut Dewa Suparta, jika melihat dokumen yang didapatkan dari email itu, yang bersangkutan pada bulan Mei lalu. Ketika ada surat resmi dari BP3TKI, tentu pihaknya akan mendatangi keluarga Nyoman Yanti, di Banjar Dalem. "Informasi awal, dari BP3TKI sudah memanggil pihak agent. Dipastikan dulu posisi yang bersangkutan saat ini," ujarnya. 

Saat disinggung jumlah TKW asal Bangli ke luar negeri, Suparta mengaku cukup lumayan banyak dan sejauh ini yang menjadi tempat primadona para TKW mengais rejeki adalah negara Turki. ”Kebanyakan TKW di Turki bekerja di Spa,” ungkapnya.

Dewa Suparta mengungkapkan, kebanyakan warga Bangli menjelma sebagai TKW karena alasan ekonomi. "Sebelum kami memberikan rekomendasi wajib kami memberikan pembekalan. Ketika ditanya alasan menjadi TKW dominan karena alasan himpitan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan di daerah asal,” sebut Dewa Suparta seraya menambahkan saat pembekalan pihaknya juga mengingatkan TKW bahwa sistem kerja di luar negeri berbeda, di sana disiplin waktu.

Di sisi lain Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan rekomendasi paspor, Rekom AK 1 atau kartu kuning untuk bekerja keluar negeri. Berdasarkan data dari awal Januari hingga Juli 2017, Dinas sudah mengeluarkan 3 rekomendasi Passpor, dan 184 Rekom AK 1.

wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.