Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TKW Asal Bangli Minggat dari Tempat Kerja di Turki

I Dewa Gde Ngurah Suparta
I Dewa Gde Ngurah Suparta

BALI TRIBUNE - Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Ni Nyoman Yanti(25) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, diinformasikan telah  meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat Turkey, sejak Senin (28/8). Yanti berangkat ke luar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta saat dikonfirmasi terkait informasi salah satu TKW asal Bangli yang meninggalkan tempat kerjanya, Selasa (5/9), mengungkapkan informasi tersebut didapatkan setelah pihaknya menerima surat email dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Senin (4/9). “Surat resmi dari BP3TKI belum kita terima, informasi kita dapatkan melalui email dari BP3TKI,” sebutnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3PTKI. "Kami terima surat di email Diskop. Dalam surat PT Anugerah Usaha Jaya bersurat pada BP3TKI, bawasan ada TKW yang meninggalkan tempat kerja tanpa sepengetahuan dari pihak pengguna atau pemilik perusahaan di tempatnya bekerja,” tegas mantan Kadis Perinda ini.

Lanjut Dewa Suparta, jika melihat dokumen yang didapatkan dari email itu, yang bersangkutan pada bulan Mei lalu. Ketika ada surat resmi dari BP3TKI, tentu pihaknya akan mendatangi keluarga Nyoman Yanti, di Banjar Dalem. "Informasi awal, dari BP3TKI sudah memanggil pihak agent. Dipastikan dulu posisi yang bersangkutan saat ini," ujarnya. 

Saat disinggung jumlah TKW asal Bangli ke luar negeri, Suparta mengaku cukup lumayan banyak dan sejauh ini yang menjadi tempat primadona para TKW mengais rejeki adalah negara Turki. ”Kebanyakan TKW di Turki bekerja di Spa,” ungkapnya.

Dewa Suparta mengungkapkan, kebanyakan warga Bangli menjelma sebagai TKW karena alasan ekonomi. "Sebelum kami memberikan rekomendasi wajib kami memberikan pembekalan. Ketika ditanya alasan menjadi TKW dominan karena alasan himpitan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan di daerah asal,” sebut Dewa Suparta seraya menambahkan saat pembekalan pihaknya juga mengingatkan TKW bahwa sistem kerja di luar negeri berbeda, di sana disiplin waktu.

Di sisi lain Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan rekomendasi paspor, Rekom AK 1 atau kartu kuning untuk bekerja keluar negeri. Berdasarkan data dari awal Januari hingga Juli 2017, Dinas sudah mengeluarkan 3 rekomendasi Passpor, dan 184 Rekom AK 1.

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.