Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TKW Asal Bangli Minggat dari Tempat Kerja di Turki

I Dewa Gde Ngurah Suparta
I Dewa Gde Ngurah Suparta

BALI TRIBUNE - Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Ni Nyoman Yanti(25) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, diinformasikan telah  meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat Turkey, sejak Senin (28/8). Yanti berangkat ke luar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta saat dikonfirmasi terkait informasi salah satu TKW asal Bangli yang meninggalkan tempat kerjanya, Selasa (5/9), mengungkapkan informasi tersebut didapatkan setelah pihaknya menerima surat email dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Senin (4/9). “Surat resmi dari BP3TKI belum kita terima, informasi kita dapatkan melalui email dari BP3TKI,” sebutnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3PTKI. "Kami terima surat di email Diskop. Dalam surat PT Anugerah Usaha Jaya bersurat pada BP3TKI, bawasan ada TKW yang meninggalkan tempat kerja tanpa sepengetahuan dari pihak pengguna atau pemilik perusahaan di tempatnya bekerja,” tegas mantan Kadis Perinda ini.

Lanjut Dewa Suparta, jika melihat dokumen yang didapatkan dari email itu, yang bersangkutan pada bulan Mei lalu. Ketika ada surat resmi dari BP3TKI, tentu pihaknya akan mendatangi keluarga Nyoman Yanti, di Banjar Dalem. "Informasi awal, dari BP3TKI sudah memanggil pihak agent. Dipastikan dulu posisi yang bersangkutan saat ini," ujarnya. 

Saat disinggung jumlah TKW asal Bangli ke luar negeri, Suparta mengaku cukup lumayan banyak dan sejauh ini yang menjadi tempat primadona para TKW mengais rejeki adalah negara Turki. ”Kebanyakan TKW di Turki bekerja di Spa,” ungkapnya.

Dewa Suparta mengungkapkan, kebanyakan warga Bangli menjelma sebagai TKW karena alasan ekonomi. "Sebelum kami memberikan rekomendasi wajib kami memberikan pembekalan. Ketika ditanya alasan menjadi TKW dominan karena alasan himpitan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan di daerah asal,” sebut Dewa Suparta seraya menambahkan saat pembekalan pihaknya juga mengingatkan TKW bahwa sistem kerja di luar negeri berbeda, di sana disiplin waktu.

Di sisi lain Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan rekomendasi paspor, Rekom AK 1 atau kartu kuning untuk bekerja keluar negeri. Berdasarkan data dari awal Januari hingga Juli 2017, Dinas sudah mengeluarkan 3 rekomendasi Passpor, dan 184 Rekom AK 1.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Geledah Kantor Dinkes, Kejari Tabanan Mulai Teliti Barang Bukti

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.