Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TKW Asal Bangli Minggat dari Tempat Kerja di Turki

I Dewa Gde Ngurah Suparta
I Dewa Gde Ngurah Suparta

BALI TRIBUNE - Salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Ni Nyoman Yanti(25) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, diinformasikan telah  meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat Turkey, sejak Senin (28/8). Yanti berangkat ke luar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta saat dikonfirmasi terkait informasi salah satu TKW asal Bangli yang meninggalkan tempat kerjanya, Selasa (5/9), mengungkapkan informasi tersebut didapatkan setelah pihaknya menerima surat email dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Senin (4/9). “Surat resmi dari BP3TKI belum kita terima, informasi kita dapatkan melalui email dari BP3TKI,” sebutnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3PTKI. "Kami terima surat di email Diskop. Dalam surat PT Anugerah Usaha Jaya bersurat pada BP3TKI, bawasan ada TKW yang meninggalkan tempat kerja tanpa sepengetahuan dari pihak pengguna atau pemilik perusahaan di tempatnya bekerja,” tegas mantan Kadis Perinda ini.

Lanjut Dewa Suparta, jika melihat dokumen yang didapatkan dari email itu, yang bersangkutan pada bulan Mei lalu. Ketika ada surat resmi dari BP3TKI, tentu pihaknya akan mendatangi keluarga Nyoman Yanti, di Banjar Dalem. "Informasi awal, dari BP3TKI sudah memanggil pihak agent. Dipastikan dulu posisi yang bersangkutan saat ini," ujarnya. 

Saat disinggung jumlah TKW asal Bangli ke luar negeri, Suparta mengaku cukup lumayan banyak dan sejauh ini yang menjadi tempat primadona para TKW mengais rejeki adalah negara Turki. ”Kebanyakan TKW di Turki bekerja di Spa,” ungkapnya.

Dewa Suparta mengungkapkan, kebanyakan warga Bangli menjelma sebagai TKW karena alasan ekonomi. "Sebelum kami memberikan rekomendasi wajib kami memberikan pembekalan. Ketika ditanya alasan menjadi TKW dominan karena alasan himpitan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan di daerah asal,” sebut Dewa Suparta seraya menambahkan saat pembekalan pihaknya juga mengingatkan TKW bahwa sistem kerja di luar negeri berbeda, di sana disiplin waktu.

Di sisi lain Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan rekomendasi paspor, Rekom AK 1 atau kartu kuning untuk bekerja keluar negeri. Berdasarkan data dari awal Januari hingga Juli 2017, Dinas sudah mengeluarkan 3 rekomendasi Passpor, dan 184 Rekom AK 1.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.