Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

TNI AL
Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun (kedua dari kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, saat menunjukkan barang bukti milik tersangka ASR di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Terkait hal tersebut, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, Danlanal Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, saat ditemui "Bali Tribune" di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1), menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Bali.

"Setelah mendapat informasi, anggota kami melakukan penyelidikan secara intensif. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung aman serta terkendali tanpa perlawanan, akhir pekan lalu," ujar Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun

Selanjutnya terduga tersangka ASR, beserta barang bukti berupa sepucuk senpi jenis pistol Sig Sauer beserta 4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru yang dirubah jadi warna hijau DK-5788-QM, hp Iphone 15 Promax, dan beberapa kartu identitas diamankan sementara di Mako Lanal. Kemudian segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut terhadap  tersangka ASR.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan, seusai dilakukan unterogasi dan penyidikan, tersangka mendapatkan senpi tersebut berikut awalnya ada 5 butir amunisi yang dibeli dari seseorang bernama Erik pada Oktober 2022 lalu, saat tersangka tinggal di Lampung Barat, dengan tujuan untuk jaga diri, sebab saat itu dia akan bekerja di Bali. 

Selanjutnya, senjata tersebut dibawa tersangka ke Bali tahun 2023 lewat jalan darat. Sesampai di Bali senjata itu pernah digunakan tersangka dan menembakan satu amunisi di salah satu lahan kosong di sekitar tempat tinggalnya di Jembrana. 

"Tersangka ASR dijerat dengan pasal 306 KUHP, karena terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan, juga memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, dan mempergunakan senjata api dan amunisi yang berbahaya, sehingga dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Tersangka menjual senpi tersebut karena terhimpit masalah ekonomi," jelas Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Kolonel Cokorda Gede Parta Pemayun juga mengapresiasi sinergitas TNI AL dan Polri, serta menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan di Bali.

 

wartawan
RAY
Category

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.