Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Untuk Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Badung, saat rapat paripurna memberi persetujuan permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak, Rabu (22/1). 

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Badung secara resmi menyetujui permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.
Persetujuan DPRD ini diputuskan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung di Gedung Dewan pada Rabu (22/1).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra; Wakil Ketua II, Made Wijaya dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.
Total ada sekitar 480 are tanah yang akan dihibahkan ke Desa Adat Seminyak. Tanah tersebut berada disamping Balai Banjar Seminyak, Jl. Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kuta.

"Dapat kami laporkan hasil kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak terkait permohonan hibah tanah Desa Adat Seminyak. Kami prinsipnya menyetujui permohonan tersebut," ungkap Ketua Komisi I, Bima Nata dalam rapat paripurna intern tersebut.

Diketahui rombongan Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1).

Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Bima Nata dan diterima prajuru Desa Adat Seminyak. Lahan yang dimohonkan sejatinya telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat. Saat ini, tanah tersebut berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu, digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak.

"Harapan kami agar tanah itu kedepan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam kesempatan itu juga sepakat dengan Komisi I DPRD Badung untuk menyetujui permohonan hibah tanah yang diajukan oleh masyarakat Seminyak.

"Dengan laporan dari Komisi I, kami sudah tanyakan (Anggota Dewan -red) dan disepakati Dewan," ujarnya.

Karena sudah ada kesepakatan dengan seluruh anggota dewan, maka pihaknya selaku pimpinan DPRD Badung akan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi DPRD tentang hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.

"Selaku pimpinan saya akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklajuti," tukasnya. 

wartawan
ANA

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.