Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Untuk Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Badung, saat rapat paripurna memberi persetujuan permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak, Rabu (22/1). 

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Badung secara resmi menyetujui permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.
Persetujuan DPRD ini diputuskan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung di Gedung Dewan pada Rabu (22/1).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra; Wakil Ketua II, Made Wijaya dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.
Total ada sekitar 480 are tanah yang akan dihibahkan ke Desa Adat Seminyak. Tanah tersebut berada disamping Balai Banjar Seminyak, Jl. Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kuta.

"Dapat kami laporkan hasil kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak terkait permohonan hibah tanah Desa Adat Seminyak. Kami prinsipnya menyetujui permohonan tersebut," ungkap Ketua Komisi I, Bima Nata dalam rapat paripurna intern tersebut.

Diketahui rombongan Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1).

Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Bima Nata dan diterima prajuru Desa Adat Seminyak. Lahan yang dimohonkan sejatinya telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat. Saat ini, tanah tersebut berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu, digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak.

"Harapan kami agar tanah itu kedepan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam kesempatan itu juga sepakat dengan Komisi I DPRD Badung untuk menyetujui permohonan hibah tanah yang diajukan oleh masyarakat Seminyak.

"Dengan laporan dari Komisi I, kami sudah tanyakan (Anggota Dewan -red) dan disepakati Dewan," ujarnya.

Karena sudah ada kesepakatan dengan seluruh anggota dewan, maka pihaknya selaku pimpinan DPRD Badung akan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi DPRD tentang hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.

"Selaku pimpinan saya akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklajuti," tukasnya. 

wartawan
ANA

Bertemu Vladimir Putin di Moskow, Presiden Prabowo Utus Fadli Zon Buka PKB ke-47

balitribune.co.id | Denpasar - Bukti kecintaan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kemajuan budaya nasional khususnya Bali ditunjukkan dengan mengutus Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Koboi di Nusa Penida, Warga Ditembak dengan Senapan Angin

balitribune.co.id | Semarapura - Aksi koboi gegerkan warga Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Selasa malam (17/6). Pelaku yang diketahui bernama Ketut Wenten Ariwan, seorang pensiunan PNS, mengancam dan menembak Minimarket Lais Mart menyebabkan pemilik toko, I Nyoman Kasier (57) terluka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Sampah Bukan Perkara "Sampah"

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah menyatakan sikap akan membereskan persoalan sampah dalam waktu secepatnya, membereskan berarti mengelola sampah dengan baik, dari hulu hingga ke hilir, diawali dari sumbernya, agar sampah tidak menjadi musibah bagi Bali, sebagaimana yang terjadi saat ini, sampah belum ditangani dengan tuntas, sudah banyak teknologi yang dipakai, baik moderen maupun tradisional, tetapi sampah masih saja

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Gelar Pelatihan Olahan Pangan Non-Beras dan Panen Sayur Hidroponik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) menyelenggarakan kegiatan "Pelatihan Pengolahan Pangan Selain Beras" sebagai bagian dari sub kegiatan "Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Badung Tahun 2025". Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Abiansemal, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click

Jro Luwes Tersangka, Keluarga Luwes Lapor Balik Soal Penganiayaan

balitribune.co.id | Bangli - Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli telah menetapkan Jro Luwes sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Komang Alam meregang nyawa di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani. Di sisi lain pihak keluarga Jro Luwes juga membuat laporan ke Satreskrim Polres Bangli atas penganiayaan yang dialami Jro Luwes saat kejadian yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.