Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Untuk Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Badung, saat rapat paripurna memberi persetujuan permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak, Rabu (22/1). 

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Badung secara resmi menyetujui permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.
Persetujuan DPRD ini diputuskan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung di Gedung Dewan pada Rabu (22/1).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra; Wakil Ketua II, Made Wijaya dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.
Total ada sekitar 480 are tanah yang akan dihibahkan ke Desa Adat Seminyak. Tanah tersebut berada disamping Balai Banjar Seminyak, Jl. Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kuta.

"Dapat kami laporkan hasil kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak terkait permohonan hibah tanah Desa Adat Seminyak. Kami prinsipnya menyetujui permohonan tersebut," ungkap Ketua Komisi I, Bima Nata dalam rapat paripurna intern tersebut.

Diketahui rombongan Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1).

Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Bima Nata dan diterima prajuru Desa Adat Seminyak. Lahan yang dimohonkan sejatinya telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat. Saat ini, tanah tersebut berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu, digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak.

"Harapan kami agar tanah itu kedepan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam kesempatan itu juga sepakat dengan Komisi I DPRD Badung untuk menyetujui permohonan hibah tanah yang diajukan oleh masyarakat Seminyak.

"Dengan laporan dari Komisi I, kami sudah tanyakan (Anggota Dewan -red) dan disepakati Dewan," ujarnya.

Karena sudah ada kesepakatan dengan seluruh anggota dewan, maka pihaknya selaku pimpinan DPRD Badung akan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi DPRD tentang hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.

"Selaku pimpinan saya akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklajuti," tukasnya. 

wartawan
ANA

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.