Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Token AHA, Token Kripto yang Berkontribusi Pada Pengurangan Emisi Karbon

Bali Tribune/ illustrasi energi hijau

balitribune.co.id | Adanya cryptocurrency mining dan global warming menyebabkan GDP (Gross Domestic Product) dunia menurun hingga 18 persen. Dilatarbelakangi oleh problem ini, token AHA hadir sebagai token kripto pertama yang mengusung visi misi dalam mengurangi emisi karbon.

Seperti yang kita tahu, menambang kripto membutuhkan sumber energi yang besar. Dalam hal ini adalah batu bara sebagai sumber daya penggerak listrik. Hal ini tentunya cukup membahayakan bagi kelestarian lingkungan hijau dalam jangka panjang terutama berasal dari emisi karbon yang dihasilkan.
 
Menilik dari masalah itulah, token AHA atau disebut juga Alam Hijau Anagata fokus pada upaya konservasi ekologi terutama membantu mengimbangi, mengurangi, dan berpotensi membalikkan kerusakan yang dilakukan oleh manusia dan aktivitas jejak karbon lainnya. Dimana visi utama Anagata ialah untuk menjadi token terbesar dan terpercaya yang berasal dari Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.
 
Visi dan Proyek Token AHA

Menjadi token kripto pertama yang ramah lingkungan, Anagata berusaha mewujudkan visi mereka melalui kolaborasi proyek bisnis hijau dan proyek energi hijau. Dalam hal ini, Anagata mengawasi transisi energi di Indonesia menjadi energi hijau serta turut berkontribusi dalam proyek yang berhubungan dengan energi hijau. Proyek tersebut diantaranya meliputi perdagangan karbon, konservasi pengolahan air dan udara, maupun entitas lainnya yang memiliki nilai bisnis. Dimulai dari Indonesia, Anagata token akan mendukung proyek hijau global apapun dengan nilai ekonomi berkelanjutan di masa depan.

Dalam kurun waktu 5 tahun, seperti yang dikutip dari white paper, token Anagata akan fokus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan Indonesia yang bertujuan untuk mencapai bauran energi sebesar 23% dari energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sesuai dengan target pemerintah. Adapun proyek dasar yang menjadi fokus AHA adalah proyek solar PV serta Carbon Trade Platform. Mengingat letak Indonesia yang berada di bawah garis khatulistiwa, sehingga Indonesia memiliki potensi sebesar 207 GW (Giga Watt) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan estimasi nilai USD 140 miliar serta pengurangan karbon dioksida miliaran ton.
 
Keunggulan Token Alam Hijau Anagata
 
Mengenal lebih lanjut tentang token AHA, token ini merupakan mata uang kripto yang sudah menggunakan sistem decentralized yield-generation utility eco-token yang berdasarkan pada teknologi Binance Smart Chain (BSC). Yang mana teknologi ini memiliki keunggulan yakni menyediakan transaksi yang mudah, aman, rahasia serta platform yang user friendly bagi seluruh investor dengan sistem yang terdesentralisasi.
 
Keunggulan lainnya, Anagata diperdagangkan dengan token yang stabil dan harga koin yang less volatile di market. Adapun biaya transaksinya tergolong rendah, dimana setiap transaksi dikenakan biaya sebesar 6 persen yang dibagi 3 persen untuk refleksi ke pemegang lain, 2 persen untuk dana amal, serta 1 persen dialokasikan untuk pemeliharaan sistem.
 
Token ini selain digunakan sebagai investasi pada proyek hijau, juga digunakan sebagai transaksi perdagangan karbon, transaksi game, serta network donation pooling. Game yang rencananya akan diluncurkan tahun 2023, nantinya akan mendukung penanaman pohon asli di beberapa wilayah sebagai bentuk berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia.
 
Selain itu, Anagata juga akan membuat NFT yang melibatkan komunitas maupun orang-orang berpola pikir go green, serta menjadikan token kripto AHA sebagai reward bagi siapa saja yang turut berkontribusi dalam program pengurangan emisi karbon.
 
Untuk saat ini harga per 1 token AHA sebesar 0.0035 BUSD. Pre-sale dibuka sejak 1 Maret 2022 hingga 20 April 2022. Sementara public sale dengan total distribusi paling banyak yaitu 66.3 persen baru akan dibuka pada 22 April 2022.

Sumber referensi:
https://token-aha.org/
https://kumparan.com/kumparanbisnis/mengenal-alam-hijau-anagata-aha-tok…
https://token-aha.org/anagata_whitepaper.pdf

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.