Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Penting Suzuki ‘Osamu Suzuki ‘ Berpulang, SIT Ucapkan Belasungkawa

Bali Tribune / Mantan CEO Suzuki Motor, Osamu Suzuki tutup usia, Jumat (27/12/2024).

balitribune.co.id | Jakarta - Mantan CEO Suzuki Motor, Osamu Suzuki tutup usia, Jumat (27/12/2024). Seperti yang disampaikan dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Osamu meninggal dunia pada usia 94 tahun, lantaran menderita penyakit limfoma atau kanker kelenjar getah bening.

Berdasarkan data yang diperoleh dari perbagai sumber, Osamu Suzuki memulai bisnis otomotifnya berkat perjodohannya dengan Shoko Suzuki, cucu perempuan Michio Suzuki, yang mendirikan pendahulu Suzuki Motor, produsen alat tenun, pada 1909. Nama Suzuki mengambil nama belakang istrinya, seperti kebiasaan Jepang ketika tidak ada ahli waris laki-laki dalam bisnis keluarga.

Dia bergabung dengan perusahaan tersebut pada 1958, tiga tahun setelah peluncuran sepeda motor pertamanya, ColledaCOX 125cc 4-cycle, dan mobil Suzulight 360cc 2-cycle, yang membantu mengantar era kendaraan mini di Jepang. Dia menjabat beberapa posisi manajemen sebelum menjadi presiden pada 1978.

Tahun berikutnya, Suzuki membuat gebrakan pertamanya dengan memperkenalkan mobil mini Alto di Jepang. Model yang sangat sukses ini dianggap telah membangkitkan kembali pasar mobil mini domestik.

Dengan keyakinan bahwa perusahaan dapat membangun pijakan di pasar kecil yang diabaikan oleh pesaing yang lebih besar, dia memimpin ekspansi Suzuki Motor ke luar negeri dengan membangun basis produksi dari Pakistan hingga Hungaria.

Kepergian Osamu membawa duka bagi keluarga besar PT Sejahtera Indobali Trada (SIT), main dealer Suzuki R4 wilayah Bali.

“Turut Berduka Cita. Semoga diberikan tempat yang terbaik disisiNYA. Selamat Jalan Osamu San,” tulis Manager Marketing, Hadis Furqon di WA Group Suzuki.

Ucapan belasungkawa disebarkan melalui laman resminya SIT. Selamat jalan Osamu San.

wartawan
HEN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.