Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Penting Suzuki ‘Osamu Suzuki ‘ Berpulang, SIT Ucapkan Belasungkawa

Bali Tribune / Mantan CEO Suzuki Motor, Osamu Suzuki tutup usia, Jumat (27/12/2024).

balitribune.co.id | Jakarta - Mantan CEO Suzuki Motor, Osamu Suzuki tutup usia, Jumat (27/12/2024). Seperti yang disampaikan dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Osamu meninggal dunia pada usia 94 tahun, lantaran menderita penyakit limfoma atau kanker kelenjar getah bening.

Berdasarkan data yang diperoleh dari perbagai sumber, Osamu Suzuki memulai bisnis otomotifnya berkat perjodohannya dengan Shoko Suzuki, cucu perempuan Michio Suzuki, yang mendirikan pendahulu Suzuki Motor, produsen alat tenun, pada 1909. Nama Suzuki mengambil nama belakang istrinya, seperti kebiasaan Jepang ketika tidak ada ahli waris laki-laki dalam bisnis keluarga.

Dia bergabung dengan perusahaan tersebut pada 1958, tiga tahun setelah peluncuran sepeda motor pertamanya, ColledaCOX 125cc 4-cycle, dan mobil Suzulight 360cc 2-cycle, yang membantu mengantar era kendaraan mini di Jepang. Dia menjabat beberapa posisi manajemen sebelum menjadi presiden pada 1978.

Tahun berikutnya, Suzuki membuat gebrakan pertamanya dengan memperkenalkan mobil mini Alto di Jepang. Model yang sangat sukses ini dianggap telah membangkitkan kembali pasar mobil mini domestik.

Dengan keyakinan bahwa perusahaan dapat membangun pijakan di pasar kecil yang diabaikan oleh pesaing yang lebih besar, dia memimpin ekspansi Suzuki Motor ke luar negeri dengan membangun basis produksi dari Pakistan hingga Hungaria.

Kepergian Osamu membawa duka bagi keluarga besar PT Sejahtera Indobali Trada (SIT), main dealer Suzuki R4 wilayah Bali.

“Turut Berduka Cita. Semoga diberikan tempat yang terbaik disisiNYA. Selamat Jalan Osamu San,” tulis Manager Marketing, Hadis Furqon di WA Group Suzuki.

Ucapan belasungkawa disebarkan melalui laman resminya SIT. Selamat jalan Osamu San.

wartawan
HEN
Category

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.