Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokopedia Belajar Sediakan Sistem Belajar Online 24 Jam Ditengah Isu Covid-19

Bali Tribune / Sistem Belajar Online 24 Jam dari Tokopedia Belajar
balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, Kartu Prakerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang  terdampak virus Corona (Covid-19) untuk  mendapatkan skill baru (skilling),  meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling).
 
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur Kartu Prakerja untuk mengakses berbagai pilihan program edukasi atau pelatihan dari beragam institusi pendidikan terkurasi dari Tokopedia Belajar. Pemilihan bisa didasarkan kriteria lokasi maupun metode pembelajaran yang diinginkan. 
 
Selain itu, pengguna dapat menggunakan  Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran khusus dalam fitur ini. Kolaborasi ini dilakukan demi membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap sejumlah kebutuhan pendidikan hasil kurasi Tokopedia Belajar yang dapat meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing masyarakat dalam menghadapi dunia kerja. Fitur ini sebagai salah satu langkah dalam mendukung kontinuitas pendidikan masyarakat di Indonesia
 
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni di Denpasar (23/3) mengatakan, Tokopedia ditunjuk sebagai mitra platform digital resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk meluncurkan fitur Kartu Prakerja. 
 
Terkait Tokopedia Belajar kata dia, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses lebih luas dan terjangkau terhadap pendidikan serta pelatihan vokasi.
 
Pihaknya percaya bahwa pendidikan yang lebih baik akan mendatangkan kehidupan yang lebih baik. Hal itu menjadi salah satu langkah dalam mendukung kontinuitas pendidikan masyarakat di Indonesia, termasuk pelajar yang tengah menjalankan kegiatan belajarnya secara daring di rumah akibat dampak Covid-19.
 
Pihaknya menggandeng 100 lembaga pendidikan untuk menyediakan beragam pilihan pelatihan daring (online) atau luring  (offline) dalam bentuk voucher digital. Jenis lembaga pun beragam, mulai dari Informasi dan Teknologi (IT), bahasa, kepemimpinan dan profesional, fotografi, bisnis, desain dan multimedia, hingga pemasaran digital. 
 
"Sistem pelayanan belajar ini tersedia online selama 24 jam. Hal ini memungkinkan masyarakat memperoleh voucher digital pendidikan atau pelatihan kapan pun dan di mana pun secara mudah," kata Astri. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.