Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Berhubungan Badan, Dihajar hingga Babak Belur

Bali Tribune/ KORBAN- M (52) korban yang mengalami luka parah pada bagian mata.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial M (52) dihajar hingga babak belur oleh teman prianya berinisial H (52) di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5 Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Peristiwa yang menimpa si wanita itu terjadi pada Sabtu pekan silam. Selain mengalami luka parah pada bagian kepala, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini juga pingsan. Beruntung, seorang temannya mengetahui kejadian itu sehingga melarikan korban ke Rumah Sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban adalah teman karena mereka sudah saling kenal. Awalnya, pelaku yang menghubungi korban untuk janjian ketemu di tempat tinggal korban.

Namun setelah ketemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan, namun korban menolak. Sehingga pelaku marah, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri, pelipis kanan dan kiri sobek, kepala belakang benjol, punggung lebam dan tidak sadarkan diri.

 "Motifnya, karena korban menolak untuk melakukan berhubungan badan," ungkapnya.
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung kabur. Beruntung tidak berselang lama teman korban datang ke kamar kos korban dan melihat korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke Rumah Sakit.

Setelah mendapat perawatan medis, pukul 20.00 Wita korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Dengan adanya laporan tersebut, tim Polsek Denpasar Barat langsung melaksanakan lidik.

 Hasilnya, petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Gilimanuk hendak kabur ke Jawa. Petugas kemudian melakukan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar seprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

 "Hasil interogasi, pelaku mengakui tindakannya karena cemburu," terang Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.