Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Berhubungan Badan, Dihajar hingga Babak Belur

Bali Tribune/ KORBAN- M (52) korban yang mengalami luka parah pada bagian mata.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial M (52) dihajar hingga babak belur oleh teman prianya berinisial H (52) di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5 Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Peristiwa yang menimpa si wanita itu terjadi pada Sabtu pekan silam. Selain mengalami luka parah pada bagian kepala, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini juga pingsan. Beruntung, seorang temannya mengetahui kejadian itu sehingga melarikan korban ke Rumah Sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban adalah teman karena mereka sudah saling kenal. Awalnya, pelaku yang menghubungi korban untuk janjian ketemu di tempat tinggal korban.

Namun setelah ketemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan, namun korban menolak. Sehingga pelaku marah, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri, pelipis kanan dan kiri sobek, kepala belakang benjol, punggung lebam dan tidak sadarkan diri.

 "Motifnya, karena korban menolak untuk melakukan berhubungan badan," ungkapnya.
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung kabur. Beruntung tidak berselang lama teman korban datang ke kamar kos korban dan melihat korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke Rumah Sakit.

Setelah mendapat perawatan medis, pukul 20.00 Wita korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Dengan adanya laporan tersebut, tim Polsek Denpasar Barat langsung melaksanakan lidik.

 Hasilnya, petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Gilimanuk hendak kabur ke Jawa. Petugas kemudian melakukan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar seprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

 "Hasil interogasi, pelaku mengakui tindakannya karena cemburu," terang Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.