Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Berhubungan Badan, Dihajar hingga Babak Belur

Bali Tribune/ KORBAN- M (52) korban yang mengalami luka parah pada bagian mata.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial M (52) dihajar hingga babak belur oleh teman prianya berinisial H (52) di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5 Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Peristiwa yang menimpa si wanita itu terjadi pada Sabtu pekan silam. Selain mengalami luka parah pada bagian kepala, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini juga pingsan. Beruntung, seorang temannya mengetahui kejadian itu sehingga melarikan korban ke Rumah Sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban adalah teman karena mereka sudah saling kenal. Awalnya, pelaku yang menghubungi korban untuk janjian ketemu di tempat tinggal korban.

Namun setelah ketemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan, namun korban menolak. Sehingga pelaku marah, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri, pelipis kanan dan kiri sobek, kepala belakang benjol, punggung lebam dan tidak sadarkan diri.

 "Motifnya, karena korban menolak untuk melakukan berhubungan badan," ungkapnya.
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung kabur. Beruntung tidak berselang lama teman korban datang ke kamar kos korban dan melihat korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke Rumah Sakit.

Setelah mendapat perawatan medis, pukul 20.00 Wita korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Dengan adanya laporan tersebut, tim Polsek Denpasar Barat langsung melaksanakan lidik.

 Hasilnya, petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Gilimanuk hendak kabur ke Jawa. Petugas kemudian melakukan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar seprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

 "Hasil interogasi, pelaku mengakui tindakannya karena cemburu," terang Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.