Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Gardu Induk PLN, Warga Kembali Unjuk Rasa

Bali Tribune / UNJUK RASA - Warga Banjar Dinas Pungkukan,Desa Celukan Bawang ,Kamis (13/7) kembali melakukan unjuk rasa ke lokasi akan dibangunya Gardu Induk (GI) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah masuk wilayah Desa Tinga-Tinga.
balitribune.co.id | SingarajaWarga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kamis (13/7) kembali melakukan unjuk rasa ke lokasi akan dibangunya Gardu Induk (GI) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah masuk wilayah Desa Tinga-Tinga yang sebelumnya tergusur akibat dilintasi kabel tegangan tinggi (SUTET). Puluhan warga laki perempuan termasuk anak-anak ikut melakukan unjuk rasa yang menuntut agar pihak PLN menghentikan proses pengerjaan sebelum tercapai kesepakatan dengan mereka. Mereka membawa spanduk yang berisi penolakan atas rencana dibangunnya gardu induk PLN karena dianggap sangat dekat pemukiman mereka.
 
Sekitar pukul 08.00 wita puluhan warga bergerak di bawah korlap aksi Fathurrahamn. Mereka menyuarakan penolakan akan dibangunnya GI melalui berbagai poster diusung peserta unjuk rasa diantaranya ‘Tegakkan UU PPLH No 32/2009’, ”Bikin Gardu Ingat Amdal, dan yang paling menyolok warga membentangkan spanduk yang meminta presiden turun tangan ikut selesaikan masalah mereka, ”Pak Presiden, Menteri dan DPR Yang terhormat, Selamatkan Pemukiman Kami dari Gardu Induk’.
 
Setiba dilokasi, korlap unjuk rasa Fathurrahman melakukan orasi mengingatkan semua pihak untuk menghormati keberadaan warga sekitar atas rencana dibangunnya GI disekitar perkampungan warga. “Kami memberikan ultimatum kepada para pihak agar memperhatikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) jika memaksa GI tetap dibangun dilokasi ini (Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan,” tegasnya.
 
Ia juga meminta pelibatan masyarakat terkait akan dibangunnya GI mengingat sebelumnya dengan mengacu beberapa rujukan. Diantaranya Surat Rujukan UPP Jawa Bagian Timur dan Bali 4 Nomor : 0237/TRS.01.05/F45040000/2023. Tanggal 23 Juni 2023, Penyampaian Pendapat Masyarakat RT 01 Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang pada Bulan Agustus Tahun 2022, Surat Perbekel Desa Celukanbawang Nomor: 145/722/VI/2023 Tanggal 27 Juni 2023, Surat Manajer PLN UIP Jawa Bagian Timur dan Bali Nomor :0332/STH.01.01/D45040000/2022 Tanggal 06 Agustus 2022 Tentang Mediasi Permasalahan Tanah Tapak Gardu Induk (GI) 150 KV Tinga-Tinga.
 
“Ada 12 item perjanjian antara warga dengan PLN sebelumnya, salah satunya PLN berjanji akan menggusur area terdekat sebanyak 127 KK seandainya GI jadi dibangun, kami masih pegang perjanjian itu,” katanya.
 
Sementara itu, aksi unjuk rasa sempat memanas saat Kepala Desa/Perbekel Tinga-Tinga I Komang Adi Wirawan menemui warga dengan mengancam warga dianggap mengganggu dan memasuki asset milik Negara akan terancam pidana. Begitu juga melakukan unjuk rasa tanpa pemberitahuan. “Kegiatan (unjuk rasa) ini saya minta izinnya karena setiap aksi unjuk rasa harus ada izinnya, mana rekomendasinya,” tanya Adi Wirawan.
 
Namun warga menolak dan menganggap sikap perbekel dianggap menyudutkan warga sehingga aksi sempat memanas. ”Setiap penyampaian pendapat dilindungi undang-undang,” teriak warga.
 
Sementara itu, sebelumnya warga telah bersurat kepada Bupati Buleleng, DPRD Buleleng, Direktur PLN Jawa Bagian Timur dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng. Dalam surat tartanggal 5 Juli 2023 tersebut warga menyampaikan sejumlah keluhan dan ketakutan terhadap rencana dibangunnya GIS itu. Dengan ditunjukknya oleh PLN kepada PT. Sastra Mas sebagai pelaksana kegiatan yang melakukan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling Gardu Induk (GI) 150 KV yang terletak di Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Tanggal 02 Juli 2023 warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang berwilayah di Desa Tinga-Tinga sebagai Penyanding Gardu Induk SUTET (GIS), merasa keberatan dengan adanya kegiatan yang dikerjakan oleh PLN dan menimbulkan keresahan akan dikhawatirkan dibangunnya Gardu Induk (GI) 150 KV.
 
“Sebelum adanya penyelesaian masalah atau kesepakatan yang selama ini belum menemukan titik temu dengan warga penyanding dan karena belum ditemukan kesepakatan bersama dengan warga maka kami sebagai penyanding mohon agar tidak melakukan kegiatan apapun bentuknya sebelum adanya kesepakatan bersama,” kata warga dalam suratnya.
 
Alasan lain warga, jika GIS itu dibangun didekat pemukiman mereka akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi dan apabila terjadi hujan lebat, petir, angin kencang, korsleting listrik, ledakan, dan tiang tumbang yang akan mengakibatakan kami resah dan ketakutan.
wartawan
CHA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.