Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Intervensi Berlebihan, Oraski Tegaskan Tidak Akan Turun Aksi 20 Mei

ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan secara tegas tidak akan ikutserta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga, ketimbang mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi.

Oraski menilai, kesejahteraan pengemudi harus diperjuangkan melalui pendekatan yang konstruktif dan rasional, bukan dengan mobilisasi politik atau tekanan jalanan yang bisa mengganggu stabilitas ekosistem transportasi online, dimana selama ini sudah terbentuk dan berjalan dengan baik.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (20/5) Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menyampaikan pada prinsipnya mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver atau pengemudi online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%. "Usulan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan transportasi online.

Ekosistem ini selama ini terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan ditengah tantangan ekonomi global. Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder yang membahayakan semuanya,” ujar Fahmi.

Menurut Oraski, urusan potongan aplikasi adalah ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang ini. "Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi, tapi lewat insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan. Itu yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh driver,” tambahnya.

Menurutnya, solusi seharusnya berupa insentif pajak dan edukasi, bukan intervensi tarif alih-alih mengatur soal potongan aplikasi. Oraski mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online, seperti penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional. Potongan pajak untuk pembelian suku cadang. Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver. Pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional.

Oraski juga menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar. "Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi yang tidak tepat, maka jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan. DPR dan pemerintah harus siap menanggung akibatnya jika ini sampai terjadi,” tegas Fahmi.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen Putra Widiastawa, Siap Perkuat Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut langsung kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana yang baru, Mayjen TNI Putra Widiastawa, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali. Gubernur Koster berharap kepemimpinan perwira tinggi asal Buleleng tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.