Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pasien, RS BIMC Dipolisikan

Rumah Sakit BIMC

Denpasar, Bali Tribune

Pihak manajemen Rumah Sakit (RS) BIMC di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta dilaporkan ke polisi oleh Wakil Direktur Intelkam (Wadir Intel) Polda Aceh, AKBP Guntur Agung Supono (42), karena diduga menolak pasien.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, Agung Supono yang tengah berlibur bersama keluarganya di Bali, tiba-tiba anaknya mengalami panas tinggi, sehingga dilarikan ke RS BIMC Minggu (15/5), dan tiba pada pukul 02.00 Wita. Namun sesampainya di UGD, pihak RS tidak langsung menangani atau diberikan pertolongan terhadap pasien itu.

Pihak RS melalui Ibu Sintya, meminta pihak keluarga pasien mengisi formulir terlebih dahulu. "Ibu Sintya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien bahwa formulir harus diisi dulu dan data akan diinput ke komputer termasuk masalah biaya, baru pasien bisa ditangani," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune. 

Sementara pihak keluarga pasien meminta agar anak mereka segera mendapatkan pertolongan medis lantaran dalam keadaan emergency karena panas tinggi. Hal itulah menyebabkan terjadinya keributan kecil antara pihak keluarga pasien dengan pihak manajemen. Menariknya, Ibu Sintya malah dengan nada tinggi menyuruh keluarga pasien agar mencari rumah sakit lain. Peristiwa tersebut disaksikan seorang sopir taksi, Raharja Sasmita yang mengantar pasien beserta keluarga ke rumah sakit itu.

"Karena anaknya sedang panas tinggi, orangtuanya minta ditangani dulu baru isi formulir. Tetapi pihak rumah sakit maunya isi formulir dulu baru bisa ditangani pasiennya. Sementara pasien dalam kondisi emergency," tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Lantaran ditolak untuk penanganan pasien tersebut sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pasal 190 dan pasal 32, selanjutnya pada pukul 05.00 Wita Agung Supono melaporkan kejadian tersebut  ke Polresta Denpasar dengan laporan polisi nomor: LP/685/V/2016/Bali/Resta Dps.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan penolakan pasien tersebut. Bahkan, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan, beberapa jam setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan lidik. "Kemarin (hari Minggu,red), anggota Unit IV Sat Reskrim sudah mendatangi TKP dan melaksanakan lidik. Sudah ada empat orang saksi yang kita interogasi," ujarnya.

wartawan
ray
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.