
balitribune.co.id | Negara - Revitalisasi Pasar Umum Negara yang kini tengah bergulir masih terus mendapat penolakan dari pedagang. Teranyar, Kamis (22/6) ratusan pedagang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Bahkan mereka menyatakan akan melakukan perlawanan apabila revitalisasi tetap dilanjutkan.
Kendati revitalisasi kini sudah bergulir, namun pihak pedagang Pasar Umum Negara masih berupaya melakukan penolakan. Berbagai langkah dilakukan pedagang untuk menyampaikan aspirasi dan menegaskan penolakan mereka terhadap rencana revitalisasi pasar. Salah satunya menyampaikan keberatan melalui kalangan legislatif di DPRD Kabupaten Jembrana. Seperti yang dilakukan sekitar 300 pedagang Pasar Um6m Negara yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (22/5) kemarin.
Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara ini tiba secara bertahap di kantor DPRD Jembrana sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah berkumpul dan menyampaikan penolakan di halaman kantor dewan, pukul 11.00 Wita, lima perwakilan pedagang dipersilakan masuk ke ruangan Ketua DPRD Jembrana untuk melakukan pertemuan terkait aspirasi mereka. Ketua Paguyuban Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sastujana, dengan tegas menyatakan penolakan revitalisasi.
Kendati ada perubahan desain, pedagang tetap akan menolak rencana revitalisasi yang saat ini sedang digencarkan. Menurut mereka rencana revitalisasi sejak awal tidak pernah melibatkan pedagang.
"Kami menolak revitalisasi dengan tegas, berdasarkan keyakinan bahwa perencanaan yang ada saat ini tidak matang dan tidak melibatkan pedagang sejak awal," ungkapnya.
Ratusan pedagang aktif di Pasar Umum Negara yang terlibat dalam aksi penolakan tersebut kini berharap revitalisasi bisa dibatalkan. Mereka berharap agar keluhan dan aspirasi mereka bisa didengar serta dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang berwenang.
"Kami mendadak menerima surat pengosongan pasar kemarin, dengan batas waktu pengosongan pada tanggal 21 Juli 2023. Oleh karena itu, hari ini sekitar 300 pedagang secara spontan datang ke DPRD untuk menyuarakan penolakan kami," ungkapnya.
Bahkan ia menegaskan jika revitalisasi Pasar Umun Negara tetap dilanjutkan maka para pedagang akan melakukan perlawanan.
"Kami akan melakukan perlawanan dan dengan tegas menolak revitalisasi, meskipun ada perubahan desain," tegasnya.
Menurut pedagang revitalisasi justru akan membawa dampak negatif bagi kondisi pedagang. Bahkan adanya aksi penolakan ini membuat suasana Pasar Umum Negara tampak sepi. Berbeda dengan hari biasanya, ratusan pedagang yang setiap harinya berjualan di pasar Kamis pagi kemarin tutup karena mereka kompak mengikuti aksi penolakan revitalisasi ke DPRD Kabupaten Jembrana.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengaku telah bertemu dengan lima perwakilan paguyuban pedagang pasar yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan pedagang yang telah diterima. Menurutnya isu revitalisasi pasar ini telah dibahas pada masa persidangan sebelumnya. Diakuinya beberapa fraksi telah mengangkat isu tersebut. Namun jawaban dari Bupati akan menjadi agenda rapat selanjutnya.
Pihaknya berencana akan mempertemukan para pedagang dengan pihak terkait.
"Tanggal 26 Juni, kami akan mengundang perwakilan paguyuban untuk membahas masalah ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kontraktor yang menangani proyek revitalisasi. Kami akan mencari solusi terbaik untuk kepentingan seluruh pedagang, sehingga harapan mereka dapat terwujud. Kami akan memfasilitasi aspirasi para pedagang dan akan mengajukannya ke pemerintah pusat," tandasnya.