Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak SK Tapal Batas, Warga Perangsada Ngadu ke GTI

hukum
MENGADU - Puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada mengadu Garda Tipikor Indonesia (GTI), Kamis (12/5).

Gianyar, Bali Tribune

Turunnya SK Bupati Gianyar  perihal   penetapan tapal batas antara Desa Pering dan Desa Saba terus menuai penolakan dari Banjar Perangsada, Pering, Blahbatuh.  Atas SK yang dinilai tidak adil itu, puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada  mengadu  Garda Tipikor Indonesia (GTI),  Kamis (12/5).

Dihadapan pentolan GTI,  di Kelurahan Beng, Gianyar, mereka  menyebutkan jika jauh-jauh hari  warga Banjar Perangsada sudah melakukan penolakan dan keberatan atas penetapan  tapal batas desa itu. Sebab, lokasi yang ditetapkan mencaplok wilayah banjar perangsada sekitar 500 meter. Namun keberatan itu tak mendapatkan tanggapan sehingga diputuskan untuk dilaporkan ke GTI. 

Bahkan diungkapkan jika masalah tapal batas desa ini belum pernah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, Kelian Banjar Perangsada mengaku tak pernah menandatangani soal persetujuan lokasi tapal batas tersebut. Namun beberapa waktu selanjutnya malah keluar SK Bupati terkait penetapan lokasi tapal batas antara Pering dan Saba tersebut. “Dari tapal batas itu, wilayah  kami digeser sehingga  kami kehilangan wilayah hingga 500 meter,” ungkap perwakilan warga Jero Mangku Gde Nyoman Seraga.     

Warga banjar yang keberatan itu akhirnya sepakat membentuk tim 9 yang diketuai Jero Mangku Gde Nyoman Seraga untuk menelusuri turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas itu. Bahkan, tim 9 sudah sempat  menyatakan keberatan melalui adat yang ditembuskan ke Desa Pering, Camat Blahbatuh, Bupati, PHDI, DPRD Bali dan Gubernur Bali, namun tak kunjung ada tanggapan. Hingga akhirnya tim 9 memilih untuk mengadukan hal ini ke pihak Garda Tipikor Indonesia (GTI). 

Ditambahkan, penetapan tapal batas desa tersebut yang juga membuat warga Perangsada gerah adalah adanya pengklaiman atas jalan sepanjang 3 Km oleh pihak Desa Saba. Padahal, jalan dikerjakan tahun 1976-1977 itu dibuat dan dikerjakan warga Perangsada. Bahkan, sejumlah warga Perangsda merelakan tanahnya untuk membuat jalan tersebut. “Jika memang jalan tersebut kini diakui pemerintah, minimal kami sebagai pemilik lahan diberikan pengganti,” keluhnya.

Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Nyoman Rata ditemui usai pertemuan mengatakan, atas laporan warga tersebut pihaknya akan menelusuri kasus tersebut termasuk turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas desa.  Pihaknya pun berjanji akan  menelusuri kasus itu. Pihaknya pun menghimbau agar warga Perangsada tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.