Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tongkang Batubara Miring, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Sebut Bukan Kewenangannya

Bali Tribune / MIRING - Kondisi kapal tongkang batubara yang masih miring dan mengancam muatannya tumpah ke laut. (cha)

balitribune.co.id | SingarajaMiringnya kapal tongkang pengangkut batubara di perairan PLTU Celukan Bawang tak juga menemukan titik terang. Kapal tongkang bernomor lambung BG.TBS 3301 milik PT. Trans Buana Sejahtera itu masih belum ada perbaikan dan muatannya berupa batubara seberat 14 ton terancam mencemari perairan sekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Gede Melandrat SP mengaku tidak memiliki kewenangan soal tongkang batubara yang miring itu.Kendati itu di wilayah Kabupaten Buleleng. Menurutnya,pengawasan berada di Kementerian Lingkungan Hidup maupun Gubernur Bali. Melandrat menyebut kondisi seperti itu hanya bersifat sinergi dengan institusi diatasnya.

“Soal itu (Tongkang Batubara miring) kewenangannya ada di Kementerian dan bukan di kami. Dengan kami sifatnya hanya bersinergi saja,” kata Melandrat Selasa (23/8).

Menurut Melandrat, jika mengacu pada PP No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup upaya penanggulangan dan pemulihan pencemaran kersukana dilaut dilakukan oleh menteri atau gubernur. ”Itu ada di pasal 265 dan 268 menteri dan gubernur sesuai kewenangannya melakukan penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan laut,” imbuh Melandrat.

Kendati demikian, Melandrat mengaku terus melakukan pemantauan atas miringnya tongkang batubara tersebut karena berpotensi mencemari laut sekitarnya.Bahkan upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki kondisi kapal terus dilakukan pemantauan.

“Kami dari Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng terus melakukan pemantauan dalam upaya penarikan dan perbaikan kapal melalui Pelindo dan Syah Bandar Celukan Bawang,” tandasnya.

Sebelumnya, kapal tongkang milik PT. Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat bertambah miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil. PT.BUTO Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal yakni PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera.Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi sebagian palka dan batubara. Disebutkan berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim,PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan dari tumpahan batubara yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. 

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.