Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

rumah jabatan
Bali Tribune / kondisi rumah jabatan bupati bangli saat ini

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bangli, Putu Gede Surya Pujawan mengatakan, melihat kondisi rumah jabatan (Rumjab) Bupati sudah sangat layak untuk di reboulding. Bayangkan saja usia bangunan lebih dari 40 tahun.

”Karena termakan usia beberapa bagian bangunan sudah hancur,” jelas Pujawan, Kamis (8/1).

Lanjut Kabag asal Dusun Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut ini, pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar yang bersumber dari dana BKK untuk kegiatan reboulding Rumjab yang dibanguan diera kepeminpinan Bupati Ida Bagus Agung Ladip tersebut. 

“Sesuai konsep nantinya banguan rumjab bupati dengan arsitektur bali khas Bangli dengan gunakan  ukuran sikut satak,” ungkapnya

Seperti bangunan tradisional Bali pada umumnya, nantinya rumjab Bupati akan dilengkapi dengan beberapa bangunan seperti Gedong, Bale Daja, dapur, kamar mandi, Bale Dauh, angkul-angkul.

”Untuk posisi bangunan ada aturannya,” sebut Pujawan.

Karena khas Bangli maka untuk ornamen ukiran akan digarap oleh seniman dari Bangli. 

“Nantinya rumjab ini bisa dijadikan percontohan, warga bisa melihat bangunan tradisional khas Bangli,” ujarnya.

Sementara disinggung untuk proses pembangunan, kata Pujawan saat ini sedang dilakukan proses penghapusan aset berupa bangunan. Setelah disetujui dilanjutkan dengan pelelangan bangunan. 

“Sesuai jadwal tanggal 20 Februari proses pembongkaran banguanan sudah selesai,” kata Pujawan.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.