Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Center Berpotensi Besar di Bidang Pertanian Organik

Bali Tribune / RAT - Koperasi Gema Nadi Lestari TOSS Center Karangdadi menggelar RAT perdana dihadii Bupati Suwirta.

balitribune.co.id | SemarapuraKoperasi Gema Nadi Lestari TOSS Center Karangdadi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana, untuk Tahun Buku 2021 di tempat pengolahan sampah TOSS Center Karangdadi, Desa Kusamba Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (20/2/2022).

RAT ini dibuka oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua TP-PKK Ny. Ayu Suwirta dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait, para Penasehat, pengawas, para tokoh enterpreneur serta puluhan anggota koperasi. "Walaupun koperasi ini baru dan masih kecil namun jika dipelihara dan dijalankan dengan baik maka akan bisa menjadi koperasi dengan SHU besar dan memberi manfaat besar bagi anggotanya. Kita harus memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan koperasi ini." ujar Bupati Suwirta.

Pihaknya meyakini bahwa TOSS Center memiliki peluang besar dalam mengembangkan usahanya dibidang pertanian. Dengan lahan TOSS yang dimiliki saat ini, akan bisa dimanfaatkan untuk usaha pertanian buah organik seperti pisang, kelengkeng dan buah lainnya, dengan didukung oleh pupuk organik yang dihasilkan dari sampah.

Kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Bupati Suwirta menugaskan untuk mengawal setiap koperasi sejak mulai berdiri, bukan hanya ketika Koperasi sudah besar dan berkembang. "Berkat koperasi pula maka berhasil menjual sampah plastik sebesar 64 juta kepada Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI). Terimakasih kepada APSI yang sudah membantu kita dalam mengelola sampah plastik ini," pungkasnya.

Ketua Koperasi Gema Nadi Lestari, Luh Ketut Ari Citrawati menyampaikan Koperasi Gema Nadi Lestari memiliki total aset Rp 124. 536.505. Unit usahanya yakni pengelolaan sampah, entrepreneur dan makan minum. Namun unit usaha yang paling utama dan sudah berjalan/ sudah dilaksanakan adalah unit usaha pengelolaan sampah dengan menjual sampah plastik. Hasil penjualan sampah plastik sebesar Rp 64.392.423 dikurangi total pengeluaran sebesar Rp 60.598.263 sehingga memperoleh SHU sebesar Rp. 3.780.047.- (sampai per 31 Desember 2021)

Koperasi Gema Nadi Lestari memiliki anggota awal sebanyak 43 orang. Seiring berjalannya waktu jumlah anggata bertambah sebanyak 67 orang sehingga pada akhir tahun 2021 berjumlah 110 orang. Koperasi juga mendapatkan bantuan berupa alat-alat pengelola sampah, alat-alat perkantoran dan alat-alat kebersihan dari DPD APSI Bali-Nusa dengan total anggaran sebesar Rp. 83.412.458.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.