Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Center Karangdadi Mendapat Kunjungan Direktur Perkim Kementerian Bappenas

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Bupati Suwirta terima kunjungan Direktur Perkim Tri Dewi Virgi Anti, ST, MEM, di TOSS Centre Karangdadi, Kusamba.



balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Kunjungan Kerja Rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) yang dipimpin Direktur PERKIM, Tri Dewi Virgi Anti, ST, MEM, bertempat di TOSS Centre Karangdadi, Desa Kusamba, Selasa (15/6/2021).
 
Bupati Suwirta menyampaikan Pemkab Klungkung merancang TOSS Centre sebagai tempat edukasi dan rekreasi. “Jika inovasi TOSS dapat dijadikan contoh atau di-ATM (Amati Tiru Modifikasi), maka kami mohon support karena kami tidak dapat berjalan sendiri,” ujarnya.
 
TOSS Centre memiliki dua inovasi yang bertemu di hilir berupa Inovasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dan di hulu berupa Inovasi Beli Mahal Jual Murah (BIMA JUARA). Hasil olahan dari TOSS berupa pupuk/kompos akan digunakan mendukung untuk pertanian organik. Sementara hasil pertanian organik akan disalurkan melalui inovasi Bima Juara, gabah dibeli di atas harga pasar oleh KUD, sementara beras akan dijual dibawah harga pasar.
 
Pemkab Klungkung sedang mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplast). Dari gerakan ini, sampah plastik yang terkumpul oleh masyarakat akan diarahkan untuk diolah di TOSS Centre, bekerja sama  dengan APSI dan Koperasi. "pada saat pelaksanaannya Gema Tansaplas ini, kami akan kunci agar masyarakat tidak membuang sampah plastik ke lingkungan", ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menambahkan bahwa untuk alat-alat pengelolaan sampah yang terdapat di TOSS Centre, Pemkab Klungkung hanya mengandalkan bantuan CSR, karena beberapa pengadaan melalui E-Katalog tidak tersedia. Termasuk mural yang terdapat didinding luar TOSS Centre  berasal dari CSR. Ditambahkan, Di TOSS Centre tidak hanya menjadi tempat mengolah sampah, tetapi disini juga terdapat tempat pembibitan, kebun PKK yang terintegrasi dengan TOSS Centre. "Mudah-mudahan kehadiran Kementerian PPN/Bappenas dapat memberikan semangat kepada kami, untuk lebih meningkatkan apa yang sudah kami lakukan," harap Bupati Suwirta.
 
Pimpinan rombongan Kementerian Bappenas/PPN Direktur PERKIM, Dewi Virgi Anti, ST. MEM menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah dalam rangka mendukung kebijakan pengelolaan sampah terpadu, serta mendukung peran serta pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Dan utamanya mengetahui praktek pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Klungkung. Perwakilan APSI Jakarta Sanu, juga menyampaikan, Kabupaten Klungkung mempunyai potensi besar mengenai pengelolaan sampah, termasuk legalitasnya.
 
Turut mendampingi Bupati Suwirta, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana, serta undangan terkait lainnya. 
wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.