Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 88 Orang PMI Akhiri Masa Karantina, Rapid Test dilanjutkan di BKIA Kuta

Bali Tribune/ Situasi penerimaan PMI di hotel sebagai rumah singgah di kawasan Kuta, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Mangupura - Perkembangan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 2 rumah singgah yang bertempat di kawasan Kuta menunjukkan kemajuan. Total 55 orang PMI yang sebelumnya menjalani karantina di pos 1 dan 33 orang PMI di pos 2 sudah diperbolehkan pulang karena sudah memenuhi protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari sehingga yang tersisa di pos 2 sebanyak 76 orang. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, Minggu (3/5).
 
Mantan Dirut RSD Mangusada ini menambahkan sesuai data sampai hari Minggu (3/5) kemarin, di rumah singgah kawasan kuta pada pos 1, menerima kedatangan 11 orang PMI yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Sedangkan di pos 2 menerima kedatangan 9 orang PMI yang keseluruhannya laki-laki sehingga total PMI yang menjalani karantina di pos 2 sebanyak 85 orang. "Secara keseluruhan jumlah PMI di kedua pos rumah singgah tersebut sebanyak 96 orang PMI," jelasnya.
 
Sementara itu  Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya menjelaskan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapid test di BKIA Abianbase Kuta. Dikatakan pada Kamis (30/4) lalu, total 62 orang yang di rapid test dengan rincian 33 Orang Tanpa Gejala (OTG), 25 orang PMI dan Pelaku Perjalanan (PP) Non PMI 4 orang. Dari 25 PMI rinciannya 15 orang sudah pernah di rapid test sebelumnya dan 10 orang baru pertama kali di rapid test. "Dari hasil rapid test keseluruhan ditemukan 4 orang menunjukkan hasil reaktif yang terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang OTG," katanya.
 
Selanjutnya dikatakan rapid test yang dilaksanakan pada Sabtu (2/2) pada dua tempat yaitu BKIA Abianbase Kuta dan salah satu hotel di kawasan Kuta yang termasuk pos 2. Untuk rapid test di BKIA Kuta dengan total 57 orang yang di rapid test terdiri dari 42 OTG, 12 orang PMI dan 3 orang PP Non PMI. Dari rapid test ini ditemukan 1 orang subjek dengan hasil reaktif yang berasal dari PMI. Selanjutnya untuk rapid test di kawasan hotel di Kuta yang termasuk pos 2 dengan total 29 orang yang di rapid test berasal dari PMI 26 orang dan OTG 3 orang. Hasilnya 1 PMI dan 2 orang OTG menunjukkan hasil reaktif. "Selanjutnya semua yang menunjukkan hasil reaktif ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut," kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.