Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toyota All New C-HR Tampil dengan Karakter Beda

Toyota
Toyota C-HR

BALI TRIBUNE - PT Toyota-Astra Motor (TAM)  meluncurkan dan memasarkan  produk terbarunya AllNew C-HR. Kendaraan roda empat ini  merupakan paduan Coupe dan SUV menjadikan All New C-HR tampil dalam desain dan karakter yang jauh berbeda, melintasi stereotype produk yang saat ini ada. Menurut President Director TAM, Yoshihiro Nakata, mobil yang konsepnya secara global itu pertama kali diperkenalkan pada pameran otomotif Paris Motor Show 2014. Produk ini menghadirkan semangat kegembiraan masyarakat.  Desain body yang tegas membuat mobil ini tampak tampil lebih stylish dan mewah seperti motif berlian. Bodynya menampilkan aura yang kokoh dan lincah. “All New C-HR hadir  untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan terhadap mobil dengan desain yang lebih stylish dan modern dengan karakter yang jauh berbeda dibandingkan dengan produk-produk yang sudah ada,” kata Yoshihiro. All New C-HR merupakan  dari Coupe dengan karakter yang sleek dan lincah seperti yang terlihat pada bagian atas kendaraan, dan karakter mobil SUV yang tangguh pada desain bagian bawahnya. Didukung engine 1.8L 2ZR-FBE dengan teknologi Dual VVT-i yang mampu mencapai power maksimum 141 ps/6400 rpm dan torsi 17,4 kgm/4000 rpm, All New C-HR menawarkan sensasi berkendara yang berbeda. All New C-HR dilengkapi dengan transmisi 7 speed CVT dengan sequential shiftmatic yang membuat semakin nyaman saat dikendarai. Mobil ini  hadir dalam 5 pilihan warna yang terdiri dari single tone dan two tone. Untuk Single Tone terdiri dari 3 warna elegan, yaitu Black Attitude, White Pearl, dan Metal Stream. Sedangkan untuk Two Tone, mengkombinasikan Youthful Metallic Color pada bagian Body dan Sporty pada bagian Roof, terdiri dari 2 warna, yaitu Red Mica Metallic + Black Roof dan Blue Metallic + Black Roof.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.