Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toyota Luncurkan New Hilux Single Kabin Diesel

Bali Tribune/ New Hilux Single Kabin Diesel


balitribune.co.id | Denpasar - TOYOTA meluncurkan Hilux Single Kabin Diesel generasi delapan resmi diperkenalkan Toyota. Penyegaran ini untuk meningkatkan kinerja salah satu produk andalannya di segmen komersial.
 
Hilux terbaru menggunakan engine GD-series tipe 2GD-FTV baik untuk varian 4x4 maupun 4×2.Mampu menghasilkan power maksimum sebesar 149,6 PS dengan torsi maksimum 40,8 kgm.
 
Sedangkan pada varian 4×2 mampu menghasilkan maksimum power 149,6 PS dengan torsi maksimum 35 kgm. Selain memiliki power dan torsi yang lebih besar, engine 2GD-FTV juga tercatat lebih efisien.
 
Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto, mengungkapkan, Toyota senantiasa melakukan penyegaran untuk menghadirkan mobil-mobil terbaik melebihi ekspektasi.
 
Hal itu sejalan dengan semangat Toyota mewujudkan Ever Betters Cars bagi para pelanggannya. “Kehadiran New Hilux Single Cabin Diesel merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia,” ujarnya.
 
“Kami berharap penjualan mampu berkontribusi bagi segmen kendaraan komersial Toyota di pasar otomotif nasional,” tambah Henry Tanoto.
 
Hilux Single Cabin Diesel generasi kedelapan tampil kokoh dan tangguh dengan velg berukuran besar 225/70 R17C sehingga lebih nyaman dikendarai dalam berbagai kondisi medan jalan.
 
Hilux memberikan kontribusi sekitar 62 persen bagi penjualan segmen komersial Toyota. Tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut melalui kehadiran New Hilux Single Cabin Diesel.
 
“Produk ini bisa memberikan manfaat lebih untuk segmen komersial,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.