Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Gianyar Resmikan Bank Sampah Keramas Kedas

Bali Tribune/ PERESMIAN - Ketua TP PKK Gianyar Ny. Adnyani Mahayastra saat peresmian Bank Sampah Keramas Kedas di Desa Keramas, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dalam upaya kebersihan lingkungan desa, Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, langsung tancap gas. Mulai dari Pembentukan Kader Kebersihan dan kini sudah mewujudkan bank sampah untuk mendukung program TPS 3 R. Peresmian Bank Sampah Keramas Kedas, dilakukan oleh   Ketua TP PKK Gianyar, Ny. Adnyani Mahayastra, Minggu (23/8)
 
Pada kesempatan itu, Ny. Adnyani Mahayastra berterimakasih kepada kepala desa Keramas karena sudah bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan PKK khusunya terkiat 10 progran pokok PKK pada point 9 yakni kelestarian lingkungan. Disebutkan, melibatkan PKK dalam  pelestarian lingkungan merupakan hal yang sangat tepat. Mengingat  PKK merupakan gerakan nasional. "Tepat sekali melibatkan PKK dalam pelestarian lingkungan, Karena PKK merupakan sebuah gerakan nasioanal, karena berbicara sampah sudah menjadi isu global. Tidak hanya masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita bersama," ujarnya.
 
Sesuai data global produksi sampah terbanyak, Indonesia berada di nomer dua setelah Cina. "Penyumbang sampah terbanyak setelah Cina. Bank sampah ini, sesui peraturan gubernur dan bupati tentang pengelolaan sampah, merupakan salah satu cara mengatasi bagaimana menanggulangi sampah di masyarakat," jelasnya.
 
Sampah saat ini paling banyak disumbangkan dari dua tempat, yakni pasar dan rumah tangga. Sangat tepat dengan adanya TPS 3 R di bantu oleh bank sampah, "100 tahun kita sudah meninggal, sementara sampah kita masih belum terurai. Tugas kita bersama-bersama untuk mengelola sampah," ungkapnya.
 
Desa Keramas sedang membentuk TPS 3 R dengan pertama membuat bank sampah dan membentuk Kader kebersihan desa dimasing-masing banjar untuk memperkuat TPS 3 R. Sekitar 6 banjar di Desa Keramas diserahkan timbangan khusus sampah dan SK Kader kebersihan oleh Ny. Adnyani Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.