Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

TPA
Bali Tribune / DIURUG - TPA Sente mulai diurug tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan sekaligus menimbun tumpukan sampah. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memulihkan area yang selama ini menjadi lokasi penampungan sampah residu terbesar di Kabupaten Klungkung.

Selain pengurugan, akses keluar-masuk TPA Sente juga telah ditutup total. Pagar bambu dipasang tepat di pintu masuk guna memastikan tidak ada lagi kendaraan, baik truk dinas maupun mobil pikap warga, yang membuang sampah ke lokasi tersebut. Aksi pemasangan pagar ini merupakan inisiatif warga setempat yang dilakukan sejak Sabtu (31/1/2026).

“Pagar dipasang oleh warga supaya tidak ada lagi yang buang sampah ke sini,” ujar salah seorang petugas di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meskipun pagar tersebut bersifat nonpermanen, langkah ini terbukti efektif menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang sempat terjadi pascapengumuman penutupan. Pengurugan tanah menjadi penanda kuat bahwa fungsi TPA Sente sebagai tempat pembuangan akhir benar-benar telah berakhir.

Seiring dengan kebijakan ini, pengelolaan sampah residu di Klungkung kini sepenuhnya dialihkan ke TOSS Center. Di fasilitas tersebut, para petugas melakukan pemilahan sampah plastik maupun organik secara intensif sebelum diproses lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga terus mengoptimalkan pengolahan sampah residu menjadi Solid Refuse Fuel (SRF). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan bahwa pengolahan residu kini difokuskan menggunakan mesin Composting Treatment Bio Layer (CTBL).

“Mesin CTBL yang ada di TOSS Center kami manfaatkan secara maksimal untuk mengolah sampah residu menjadi SRF,” jelas Nyoman Sidang.

Ia menegaskan, optimalisasi di TOSS Center merupakan strategi utama Pemkab Klungkung pascapenutupan TPA Sente. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di wilayah Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.