Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPAKD Kembangkan Bawang Merah Melalui KUR dan Gerakan Menabung Sampah "Mis Jadi Mas"

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dalam upaya pelaksanaan Program TPAKD tahun 2022, Senin (18/7) di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dalam upaya pelaksanaan Program TPAKD tahun 2022 yakni pengembangan bawang merah di Kawasan Kintamani melalui KUR dan gerakan menabung sampah (Mis jadi Mas). Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dalam hal ini diwakili Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan serta pimpinan OPD Terkait dilingkungan Pemda Kabupaten Bangli, Senin (18/7) di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli.
 
Bupati Sedana Arta mengatakan, keberadaan tim percepatan akses keuangan Kabupaten Bangli sangat penting karena berperan sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Bangli di tahun 2022 telah menyiapkan program kerja yaitu pengembangan bawang merah dikawasan kintamani melalui KUR dan Gerakan menabung sampah. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Bangli merupakan Kabupaten yang sebagian besar wilayahnya adalah pertanian dan perkebunan. Dimana produk unggulan Bangli adalah hortikultura, saat ini diantara produk hortikultura selain jeruk dan kopi yang paling menonjol adalah bawang merah. Saat ini luas lahan pertanian bawang merah adalah 900 ha dengan produksi rata-rata 30.000 ton/tahun, untuk mendorong pengembangan bawang merah di Kabupaten Bangli, pemerintah mengeluarkan intruksi Bupati nomor: 900/08/ekonomi tentang pengembangan bawang merah di kawasan Kintamani timur. Kabupaten Bangli sangat berpotensi untuk memperluas pertanian bawang merah karena masih banyak lahan yang tersedia untuk pengembangan bawang merah namun petani terkendala permodalan.
Melalui TPAKD diharapkan terlaksana inklusi keuangan kepada petani bawang merah sehingga sektor perbankan dapat membantu dibidang permodalan khususnya melalui KUR. Untuk itu program kerja TPAKD Kabupaten Bangli sudah sangat tepat mendukung Pemerintah untuk memperluas pengembangan bawang merah di kawasan Kintamani. 
 
Ditambahkannya, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali dimana terdapat peraturan gubernur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Maka TPAKD menetapkan program kerja gerakan menabung sampah "Mis jadi Mas". Tujuan program kerja ini selain mendukung pelestarian lingkungan dengan mengurangi permasalahan sampah di kabupaten Bangli juga meningkatkan inklusi keuangan kepada masyarakat melalui bank sampah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli, Imbuhnya. 
 
Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan mengatakan, melihat program kerja yang telah dilaksanakan TPAKD Kabupaten Bangli,  OJK sebagai pengarah dari TPAKD ingin agar TPAKD ini sesuai dengan tujuan terbentuknya dapat mempercepat perkembangan perekonomian di Kabupaten Bangli. Ada beberapa program dari Kabupaten Bangli kaitannya yang bisa di mohonkan dan bisa kita di optimalkan, sehingga benar-benar tujuan dari pembentukan TPAKD ini dapat terealisasi. Pada tahun 2022 ini secara umum TPAKD di tingkat nasional itu memiliki tema digitalisasi, kegiatan-kegiatan TPAKD yang dilakukan di Provinsi Bali termasuk di Kabupaten Bangli diarahkan untuk menuju digitalisasi.
 
"Kami di OJK sudah meluncurkan website untuk penyaluran KUR, kami mohon kepada rekan-rekan di perbankan bisa mengoftimalkan penggunaan ini melalui website KURBALI.com yang dibentuk tahun 2019. Tujuan pembentukannya untuk menjawab banyaknya pertanyaan mengenai KUR dari masyarakat yang bisa difasilitasi melalui online tanpa harus datang ke bank," ungkap Nyoman Hermanto Darmawan.
wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.