Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPG Ngadat, Guru Khawatir Senasib dengan ASN Pemkab

Bali Tribune/ GURU - Para guru di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ASN dipastikan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2 bulan terakhir 2021, giliran pahlawan tanpa tanda jasa alias guru yang was-was. Karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru untuk bulan Oktober, November dan Desember 2021 masih ngadat. Padahal anggaran TPG ini dari pusat berbeda dengan TPP yang bersumner dari APBD.

I Made S (40), salah seorang Guru asal Ubud, Selasa (15/3)  mengatakan TPG Oktober-Desember 2021 itu hingga kini belum cair. Padahal di kabupaten lain, sudah cair. "Sertifikasi guru untuk guru TK, SD dan SMP seluruh Gianyar belum cair. Padahal teman-teman kami se-profesi di Kabupaten lain sudah cair," ungkapnya.

Diakuinya, para guru juga mengandalkan tunjangan sertifikasi untuk bayar hutang. Karena itu pula para guru bertanya-tanya, karena biasanya Desember atau Januari sudah cair. Sekarang sudah bulan Maret, sebutnya belum ada kepastian. "Kami sebagai guru juga mengandalan itu untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Sampai 3 bulan belum dibayar kan sangat berpengaruh sekali bagi kami," terangnya.

Kepala BPKAD Ngakan Jati Ambarsika menjawab politis. Dikatakan, pembayaran TPG guru sedang dipersiapkan dokumennya. Namun, mengenai kepastian cairnya, pejabat asal Desa Kelusa, Payangan ini mengatakan masih menunggu SK dari pusat. "Kami masih menunggu sk dari pusat," jelasnya.

Sementara guru masih ada harapan, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar yang tidak akan menerima pencairan TPP bulan September-Desember 2021 harus dikubur dalam-dalam. TPP tersebut dipastikan tidak bisa dicairkan. Sebab Pemkab Gianyar tidak menganggarkan karena alasan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (14/3/22), menegaskan pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Bahwa TPP ASN September - Desember 2021 ditegaskan  tidak hangus,  tapi karena  memang tidak dianggarkan.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.