Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPG Ngadat, Guru Khawatir Senasib dengan ASN Pemkab

Bali Tribune/ GURU - Para guru di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ASN dipastikan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2 bulan terakhir 2021, giliran pahlawan tanpa tanda jasa alias guru yang was-was. Karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru untuk bulan Oktober, November dan Desember 2021 masih ngadat. Padahal anggaran TPG ini dari pusat berbeda dengan TPP yang bersumner dari APBD.

I Made S (40), salah seorang Guru asal Ubud, Selasa (15/3)  mengatakan TPG Oktober-Desember 2021 itu hingga kini belum cair. Padahal di kabupaten lain, sudah cair. "Sertifikasi guru untuk guru TK, SD dan SMP seluruh Gianyar belum cair. Padahal teman-teman kami se-profesi di Kabupaten lain sudah cair," ungkapnya.

Diakuinya, para guru juga mengandalkan tunjangan sertifikasi untuk bayar hutang. Karena itu pula para guru bertanya-tanya, karena biasanya Desember atau Januari sudah cair. Sekarang sudah bulan Maret, sebutnya belum ada kepastian. "Kami sebagai guru juga mengandalan itu untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Sampai 3 bulan belum dibayar kan sangat berpengaruh sekali bagi kami," terangnya.

Kepala BPKAD Ngakan Jati Ambarsika menjawab politis. Dikatakan, pembayaran TPG guru sedang dipersiapkan dokumennya. Namun, mengenai kepastian cairnya, pejabat asal Desa Kelusa, Payangan ini mengatakan masih menunggu SK dari pusat. "Kami masih menunggu sk dari pusat," jelasnya.

Sementara guru masih ada harapan, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar yang tidak akan menerima pencairan TPP bulan September-Desember 2021 harus dikubur dalam-dalam. TPP tersebut dipastikan tidak bisa dicairkan. Sebab Pemkab Gianyar tidak menganggarkan karena alasan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (14/3/22), menegaskan pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Bahwa TPP ASN September - Desember 2021 ditegaskan  tidak hangus,  tapi karena  memang tidak dianggarkan.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.