Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPID Akan Segera Sikapi Persoalan Jembatan Timbang Cekik

Jembatan Timbang
Dewi Setyowati

Denpasar, Bali Tribune

Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, di Denpasar, Rabu (24/5), mengatakan, penumpukan truk pengangkut di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, terjadi karena kelebihan tonase. “Beda ruas jalan antara Jawa dan Bali jelas jadi persoalan. Bali hanya menerapkan peraturan menteri yang berlaku secara nasional dengan toleransi kelebihan muat hanya lima persen,” ujarnya.

Meski demikian, Dewi yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua TPID Provinsi Bali ini mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu sementara perlu dibangun pergudangan di daerah Gilimanuk atau di sekitar pelabuhan. TPID Provinsi Bali dalam waktu dekat ini, kata dia, akan menggelar rapat, untuk membahas bagaimana kebutuhan pokok masyarakat bisa diangkut segera.

Dewi berharap, TPID Provinsi Bali bisa merealisasikan hal itu. Pasalnya, kalau hanya bergantung pada anggutan darat, ia yakin persoalan ini tidak akan selesai. “Semua jalur transportasi mesti dicoba. Baik itu melalui darat ataupun laut, pokoknya segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. Terhambatnya pasokan kebutuhan masyarakat, kata dia, dikhawatirkan akan berpengaruh pada supply and demand.

Secara terpisah, Kepala UPT Jembatan Timbang (JT) Cekik, Gilimanuk, I Ketut Suhartana, ketika dihubungi via selulernya, menyambut baik langkah yang akan diambil TPID Provinsi Bali. “Kalau memang benar seperti itu, kami sangat menyambut baik. Artinya kemacetan yang belakangan ini terjadi bisa diurai,” katanya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya dalam beberapa pekan terakhir telah membuahkan hasil. “Ada penurunan sekitar dua puluh lima persen pelanggaran,” jelasnya. Meski demikian, ia mengakui upaya yang dilakukan pihaknya tidak secara instan bisa menekan pelanggaran yang terjadi, perlu waktu. “Ini tidak bisa selesai dalam sekejap,” ujarnya.

Bahkan ia menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir modus baru dilakukan para sopir yang bandel, misalnya dengan memarkir kendaraannya di pinggir jalan hingga mengekor masuk kawasan pelabuhan. “Mereka tidakmasuk jembatan timbang. Ketika distop oleh petugas mereka tancap gas, hampir saja menimbulkan korban petugas yang nyaris tertabrak,” ungkapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.