Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di IB Mantra, Perbekel Ancam Adukan Pidana

Bali Tribune / ANCAMAN - Spanduk ancaman aduan pidana di titik TPS liar

balitribune.co.id | GianyarResah dengan ulah masyarakat yang menjadikan lahan kosong di sejumlah titik sepanjang Jalan IB Mantra, aparat desa pun bertindak. Memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, spanduk dengan ancaman pengaduan tindak pidana pun dibentangkan.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (21/4), sejumlah titik di sepanjang Jalan By Pass IB Mantra menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tampak sejumlah titik TPS ada di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati hingga wilayah Desa Saba dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Mengatasi TPS liar, pihak desa, salah satunya aparatur desa Saba berusaha memantau pembuang sampah sembarangan itu.

Perbekel Desa Saba Made Redhana yang dikorfirmasi mengakui jika di wilayahnya ada sejumlah lokasi yang dijadikan TPS liar. Salah satunya yang mencolok adalah TPS liar dekat perempatan Jalan IB Mantra, Desa Saba. Sampah yang dibuang tersebut, diduga bukan dibuang warga desanya. Sampah yang dibuang sembarangan itu terdiri dari bongkahan material bangunan hingga sampah rumah tangga dan sampah dagangan.

“Warga kami justru jauh dari lokasi Itu. Dugaan kami orang luar yang membuang. Kami sudah koordinasi sama Kelian Banjar agar pecalangnya memantau,” ungkapnya.

Mengenai tumpukan sampah di pinggir jalan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Karena pengangkutan jalan raya merupakan tanggung jawab kabupaten. Usai berkoordinasi dengan DLH, tumpukan sampah tersebut langsung diangkut oleh truk desa untuk selanjutnya dibuang pada tempatnya. “Tadi kami sudah melakukan pengangkutan. Keadaan sudah bersih,” jelasnya.

Secara terpisah, tokoh masyarakat Gianyar, Ngakan Made Rai, yang juga Ketua Gappar Gianyar, meminta instansi terkait tidak saja fokus di pantai dan perbukitan saja. Dia berharap, ada sistem untuk pengolahan sampah. Mulai dari penampungan, pengangkutan hingga pembuangan sampai pengolahan sampah.

“Kalau sampai tercecer di pinggir jalan, artinya sistem belum jalan. Karena masih ada yang sengaja buang ke pinggir jalan,” sorotnya.

wartawan
ATA
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.